Mulai Minggu 11 Juli, Uni Emirat Arab Larang WNI dan Penerbangan dari Indonesia

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Sabtu, 10 Juli 2021 | 21:21 WIB
Mulai Minggu 11 Juli, Uni Emirat Arab Larang WNI dan Penerbangan dari Indonesia
Ilustrasi bendera Uni Emirate Arab. [Shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Uni Emirat Arab resmi melarang warga negara Indonesia atau WNI masuk ke negaranya.

Kebijakan itu diterapkan UEA setelah menilai kasus penyebaran covid-19 di Indonesia semakin parah dalam tiga pekan terakhir.

Selain Indonesia, menyadur Emirates News Agency Sabtu (10/7/2021), pemerintah UEA juga melarang sementara warga Afghanistan untuk masuk.

Larangan tersebut akan diberlakukan mulai Minggu (11/7) pukul 23.59 waktu setempat. Lama masa berlakunya aturan tersebut belum diketahui.

Otoritas Penerbangan Sipil Umum (GCAA) dan Otoritas Manajemen Darurat Krisis dan Bencana Nasional (NCEMA) juga mengumumkan akan menangguhkan semua penerbangan masuk yang datang dari Indonesia dan Afghanistan.

Pemerintah UEA juga akan menangguhkan masuknya pelancong yang sempat tinggal di Indonesia selama 14 hari sebelum terbang ke UEA.

GCAA juga mengumumkan penerbangan transit dan kargo menuju dan dari kedua negara tersebut masih akan diizinkan.

GCAA menegaskan, akan mengizinkan masuk warga negara UEA dari kedua negara tersebut yang mengemban misi diplomatik, kemanusiaan, dan misi darurat untuk masuk. Namun harus menunjukkan hasil tes negatif covid-19 yang dilakukan 48 jam sebelum berangkat.

Pemerintah UEA juga akan melarang warganya untuk ke Indonesia dan Afghanistan, kecuali untuk misi diplomatik, kasus perawatan darurat, delegasi resmi, dan delegasi ekonomi yang telah diberi wewenang.

Satgas Covid-19 RI pada Sabtu (10/7) mengungkapkan, ada penambahan 35.094 kasus harian baru yang tercatat, jumlah keseluruhan kini mencapai 2.491.006 orang.

Korban jiwa akibat covid-19 bertambah mencapai 826 orang, sehingga jumlah keseluruhan mencapai 65.457 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wali Kota Malang Pikir-pikir Usulan Gedung DPRD Jadi Safe House Covid-19

Wali Kota Malang Pikir-pikir Usulan Gedung DPRD Jadi Safe House Covid-19

Malang | Sabtu, 10 Juli 2021 | 20:32 WIB

Pandemi: Penanganan Kelangkaan Obat-obatan Covid-19

Pandemi: Penanganan Kelangkaan Obat-obatan Covid-19

Video | Sabtu, 10 Juli 2021 | 20:00 WIB

COVID-19 Memburuk, Wisatawan Asal Indonesia Dilarang ke Singapura, Termasuk untuk Transit

COVID-19 Memburuk, Wisatawan Asal Indonesia Dilarang ke Singapura, Termasuk untuk Transit

Batam | Sabtu, 10 Juli 2021 | 20:30 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB