Heboh dr Lois Tak Pecaya Covid-19, DPR: Masyarakat Harus Selektif Terima Informasi

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 13 Juli 2021 | 12:15 WIB
Heboh dr Lois Tak Pecaya Covid-19, DPR: Masyarakat Harus Selektif Terima Informasi
Sosok dr. Lois yang mengaku tak percaya Covid-19 (Youtube)

Suara.com - Dokter Lois Owien ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menghalangi penanganan Covid-19 dengan menyebarkan berita hoaks. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena minta masyarakat bisa selektif dalam menerima informasi soal Covid-19.

"Kalau dr Lois ini kan begini, masyarakat kita itu harusnya mendengarkan dari sumber-sumber yang memang terpercaya dan terakreditasi, baik itu kelembagaan maupun pribadi," kata Melki kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Melki mengatakan, sebagai sebuah wacana orang boleh saja mengeluarkan pendapatnya. Hanya saja, harus bisa bertanggung jawab serta bisa dipercaya.

"Tapi kalau memang pendapatnya itu juga tidak bersumber dari orang yang terpercaya atau terakreditasi, kan tidak perlu itu dibesar-besarkan, dan dokter Lois ini juga bukan yang pertama kan," ujar dia.

Menurutnya, selama ini pemerintah maupun juga DPR RI sudah memberikan informasi terpercaya penanganan Covid-19. Ia mengatakan, hal itu semestinya memang menjadi rujukan.

Melki kemudian menyinggung soal sikap masyarakat yang terkadang pernyataan menyimpang dijadikan sebuah sensasi.

"Jadi pendapat dokter yang berbeda itu juga memang tinggal ditempatkan pada forum ilmiahnya, cuma kan masyarakat kita kadang-kadang hal semacam ini juga dijadikan sensasi, dibikin jadi rame jadi isu politik gitu-gitu lah," tuturnya.

"Saya kira kita masyarakat kita ikut saja yang sumber-sumber terpercaya sementara yang menyangkut dampak dari komentar dokter Lois yang ada dampak sosial yang lain kan itu urusan pemerintah aparat hukum lah," imbuh dia.

Ditangkap

Polisi sebelumnya meringkus Lois saat berada di Apartemen Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (11/7) sore.

Penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terjadi setelah dr Lois membuat pernyataan yang menggemparkan publik: tidak percaya Covid-19 dan menyebut kematian pasien covid gegara interaksi antar obat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam perkara ini dr Lois diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks hingga menimbulkan keonaran dan menghalang-halangi penanggulangan wabah.

Beberapa tangkapan layar atau screenshot berisi pernyataan dr Lois di media sosial telah diamankan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

"Jadi di antaranya postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kematian Covid-19 karena Interaksi Obat, dr Lois Akui Itu Opini Pribadi Tanpa Riset

Sebut Kematian Covid-19 karena Interaksi Obat, dr Lois Akui Itu Opini Pribadi Tanpa Riset

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 12:10 WIB

Dibebaskan Bareskrim Polri, dr Lois Mengaku Bersalah

Dibebaskan Bareskrim Polri, dr Lois Mengaku Bersalah

Bogor | Selasa, 13 Juli 2021 | 12:08 WIB

Tak Percaya Corona, Dokter Lois Diusulkan Jadi Duta Penyadar Bahaya COVID-19

Tak Percaya Corona, Dokter Lois Diusulkan Jadi Duta Penyadar Bahaya COVID-19

Kalbar | Selasa, 13 Juli 2021 | 12:07 WIB

Kapok! Dr Lois Owien Dinilai Pantas Mendapatkan 3 Pasal Berat

Kapok! Dr Lois Owien Dinilai Pantas Mendapatkan 3 Pasal Berat

Surakarta | Selasa, 13 Juli 2021 | 11:56 WIB

Ketimbang Dihukum Penjara, PPP Usul dr Lois Owien jadi Duta Penyadar Bahaya Covid-19

Ketimbang Dihukum Penjara, PPP Usul dr Lois Owien jadi Duta Penyadar Bahaya Covid-19

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 11:56 WIB

Dibebaskan dari Rutan Bareskrim, dr Lois Owien Akui Bersalah dan Janji Tak Kabur

Dibebaskan dari Rutan Bareskrim, dr Lois Owien Akui Bersalah dan Janji Tak Kabur

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 11:35 WIB

Breaking News: Usai Menginap Semalam di Rutan, Bareskrim Polri Bebaskan dr Lois Owien

Breaking News: Usai Menginap Semalam di Rutan, Bareskrim Polri Bebaskan dr Lois Owien

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 11:21 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB