Sejoli Kompak Jual Hasil Tes Covid Positif Palsu, Pelanggannya Para Pekerja Malas

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 13 Juli 2021 | 16:23 WIB
Sejoli Kompak Jual Hasil Tes Covid Positif Palsu, Pelanggannya Para Pekerja Malas
Polda Metro Jaya merilis kasus hasil tes PCR positif palsu yang dijual kepada pekerja. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang nekat memperjualbelikan surat hasil PCR dan swab antigen palsu. Uniknya mereka justru menjual surat hasil tes PCR dan swab antigen positif Covid-19 kepada pelanggannya yang rata-rata adalah pekerja malas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sepasang kekasih yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial  NJ dan NBP. 

"Statusnya mereka ini pacaran, otaknya ada di laki-laki berinisial NJ. Dia yang melalui akun Facebook menawarkan kepada orang-orang," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Polisi saat menunjukkan barang bukti hasil PCR positif palsu yang jual selama pandemi Covid-19. (Suara.com/M Yasir)
Polisi saat menunjukkan barang bukti hasil PCR positif palsu yang jual selama pandemi Covid-19. (Suara.com/M Yasir)

Harga surat keterangan hasil PCR dan swab antigen palsu ini mereka jual dengan harga Rp170 ribu. Selain menerima pesanan surat keterangan negatif, mereka juga menerima pesanan berupa surat keterangan postif Covid-19.

"Biasanya yang order surat hasil PCR atau swab antigen positif ini orang-orang yang tidak mau bekerja. Minta PCR positif sehingga ada alasan tidak masuk kantor," beber Yusri.

Polda Metro Jaya merilis kasus hasil tes PCR positif palsu yang dijual kepada pekerja. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya merilis kasus hasil tes PCR positif palsu yang dijual kepada pekerja. (Suara.com/M Yasir)

Dalam perkara ini NJ dan NBP dijerat dengan Pasal 263 dan atau Pasal 268 KUHP. Kemudian Pasal 35 Juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Ancaman enam tahun penjara," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sutarmidji Bongkar Surat Tes Swab Palsu Penumpang Pesawat ke Kalbar

Sutarmidji Bongkar Surat Tes Swab Palsu Penumpang Pesawat ke Kalbar

Kalbar | Jum'at, 14 Mei 2021 | 14:00 WIB

Komplotan Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Digulung Polda Jatim

Komplotan Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Digulung Polda Jatim

Malang | Selasa, 11 Mei 2021 | 21:49 WIB

Lagi, 2 Calon Penumpang di Bandara Hasanuddin Pakai Surat Swab Palsu

Lagi, 2 Calon Penumpang di Bandara Hasanuddin Pakai Surat Swab Palsu

Sulsel | Jum'at, 29 Januari 2021 | 14:18 WIB

Sindikat Kasus Swab Palsu di Bandara Soetta, Pembuat hingga Calo Tertangkap

Sindikat Kasus Swab Palsu di Bandara Soetta, Pembuat hingga Calo Tertangkap

News | Senin, 18 Januari 2021 | 15:39 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB