Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 18 Juli 2021 | 15:34 WIB
Gagal Tangani Covid-19, Luhut Boleh Minta Maaf, Asal...
Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkapan layar/Youtube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Permintaan maaf Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali terkait melonjaknya kasus Covid-19 di tanah air dianggap tidak cukup. Sebab, tidak ada aksi nyata dari pemerintah untuk berupaya serius menelan laju penularan Covid-19 yang makin masif. 

"Kami ingin melihat juga permintaan maaf itu diiringi dengan aksi nyata dan langkah luar biasa dalam menyelesaikan dan mengendalikan angka penularan di tingkat komunitas yang bisa dilakukan pemerintah sebagai upaya mengendalikan penularan secara signifikan dengan menekan laju mobilitas warga," kata Irma dalam jumpa pers virtual Koalisi Warga Akses Kesehatan, Minggu (18/7/2021).

Irma mengatakan jika aturan PPKM Darurat hanya membatasi ruang gerak masyarakat tanpa adanya pemberian bantuan sosial yang cukup selama berdiam di rumah. Padahal, menurutnya, kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat telah diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Jadi semestinya ketika ada sekat-sekat ini (pembatasan mobilitas warga) pemerintah memberikan pemenuhan kebutuhan dasar kepada masyarakat. Sehingga masyarakat diam di rumah tidak berpergian kemana-mana dan mengurangi risiko penularan covid. Sekaligus memberikan rasa aman ekonomi dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Bukan justru, kata Irma, pemerintah terkesan hanya sebagain mengimplementasikan undang-undang tentang kekarantinaan. Seperti yang sudah terjadi, yakni melakukan pembatasan mobilitas warga tanpa memenuhi kewajibannya dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama masa karantina.

"Masyarakat direpresi ketika melanggar. Tapi pemerintah tidak memberikan bantuan kebutuhan dasar. Bansos belum cair, dan bansos ini apakah bisa dikategorikan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar?," katanya.

Luhut Minta Maaf

Luhut sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Permintaan maaf itu disampaikannya karena pemerintah mengakui pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali belum optimal. 

"Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali dari lubuk hati yang paling dalam saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali masih belum optimal," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Senin (17/7/2021). 

baca juga

Luhut lantas mengkalim pihaknya bersama jajaran dan menteri/kepala lembaga terkait bakal terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran Covid-19 varian Delta. Selain itu, dia juga menjamin pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat. 

Adapun, Luhut mengemukakan dirinya akan  melaporkan evaluasi penanggulangan Covid-19 selama masa PPKM Darurat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Keputusan nantinya akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Innalillahi! Hingga 17 Juli, Total 545 Dokter Meninggal karena Covid-19

Innalillahi! Hingga 17 Juli, Total 545 Dokter Meninggal karena Covid-19

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 15:30 WIB

Terinfeksi COVID 19, Istri Anwar Fuady Meninggal Dunia

Terinfeksi COVID 19, Istri Anwar Fuady Meninggal Dunia

Sumsel | Minggu, 18 Juli 2021 | 15:22 WIB

Viral Kisah Pemuda Rela Antre Semalaman Demi Dapat Vaksinasi Covid-19

Viral Kisah Pemuda Rela Antre Semalaman Demi Dapat Vaksinasi Covid-19

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 15:05 WIB

1,5 Tahun Pandemi, Angka Kematian Nakes di Indonesia Tembus 1.371 Orang

1,5 Tahun Pandemi, Angka Kematian Nakes di Indonesia Tembus 1.371 Orang

News | Minggu, 18 Juli 2021 | 14:55 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×