Suara.com - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo memberikan alarm darurat mengenai penyebaran hoaks di Indonesia yang membahayakan nyawa.
Mafindo melalui situs Turnbackhoax.id mencatat sudah ada 1.060 hoaks seputar virus corona mulai Januari 2020 hingga Juli 2021.
Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya mengandung narasi yang membahayakan masyarakat dan merusak upaya penanganan pandemi.
Sebagai contoh adalah hoaks yang disebarkan oleh dr Lois, di mana kasus itu kini tengah ditangani oleh Polri.
Mafindo mencatat berbagai hoaks seputar covid-19 memang telah membahayakan nyawa. Di antaranya hoaks yang menyebut rumah sakit meng-covid-kan pasien dan pasien meninggal karena keracunan interaksi obat yang diresepkan dokter.
Hoaks-hoaks tersebut sangat massif menyebar di masyarakat. Akibatnya, banyak orang yang sakit, baik covid-19 maupun bukan takut untuk pergi ke rumah sakit dan bertemu dokter.
Tercatat beberapa kasus warga meninggal yang terlambat ditangani rumah sakit, akibat termakan hoaks tersebut, sehingga enggan untuk bergegas ke rumah sakit.
Hal ini juga mungkin terjadi kepada sebagian warga yang meninggal ketika isolasi mandiri di rumahnya.
Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho mendesak inisiatif bersama supaya masyarakat tidak mudah menjadi korban hoaks pandemi, khususnya selama PPKM Darurat.
Baca Juga: Kematian COVID-19 di India Hampir 4.000, Indonesia Bagaimana?
Caranya pemerintah, platform dan masyarakat harus bergandengan tangan untuk menekan peredaran hoaks melalui klarifikasi secara digital, edukasi dan sosialisasi di dunia nyata.
“PPKM Darurat ini harus disertai dengan upaya serius untuk menekan lajur penyebaran hoaks pandemi, karena hoaks ini masih berperan dalam abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan, penolakan terhadap vaksin, hingga meninggalnya warga karena salah mengambil keputusan dalam situasi genting," kata Septiaji dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (21/7/2021).
Septiaji juga mengomentari mengenai kasus dr Lois yang tetap tidak menjamin berkurangnya laju peredaran hoaks. Hal ini disebabkan karena kubu masyarakat rasional dan kubu masyarakat denial sudah terjanjur menguat.
"Diproses hukumnya dr Lois, tidak serta merta akan mengurangi laju peredaran hoaks, karena polarisasi antara kubu rasional dan kubu denial sudah terlanjur menguat," jelas Septiaji.
Ia membeberkan kubu denial bahkan sudah membuat grup dengan komunitas yang cukup besar. Dalam grup itu, mereka terus membagikan konten berisi ajakan agar tidak mempercayai virus corona.
"Kubu denial ini sangat aktif di media sosial, salah satunya group di Facebook 'Akhiri Plandemic' beranggotakan 13 ribu anggota, dan setiap harinya berseliweran konten yang mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai covid-19 dan upaya penanganan pandemi yang sedang dilakukan," beber Septiaji.