Ombudsman RI Temukan Maladministrasi TWK, 75 Pegawai KPK Bakal Gugat Firli Cs

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 22 Juli 2021 | 09:44 WIB
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi TWK, 75 Pegawai KPK Bakal Gugat Firli Cs
Ilustrasi KPK, di Setiabudi, Jakarta Selatan [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan mewakili 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK turut bersuara atas temuan maladministrasi Ombudsman RI dalam penyusunan hingga pelaksanaan TWK.

Hotman menyebut pihaknya akan mempertimbangkan upaya hukum lebih lanjut terkait tiga poin maladministrasi yang ditemukan oleh Ombudsman RI. Salah satunya yang paling cukup serius mengenai penyalahgunaan wewenang dalam penyusunan TWK.

"Kami mempertimbangkan upaya hukum lebih lanjut untuk mendorong adanya pemeriksaan terkait motif dilakukannya pelanggaran serius tersebut," kata Hotman dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Menurut Hotman, maladministrasi yang ditemukan dalam TWK ini mencoreng institusi KPK. Apalagi yang dirugikan
yakni 75 pegawai KPK.

"Motif ini penting untuk menilai tujuan tindakan melawan hukum yang telah mengakibatkan kerugian, tidak saja terhadap 75 pegawai. Tetapi juga terhadap upaya pemberantasan korupsi dalam makna yang lebih luas," ujarnya.

Seperti motif Kepala Biro Hukum KPK dan Direktur Perundangan Kemkumham yang menandatangani berita acara yang rapatnya tidak mereka hadiri.

"Melainkan dihadiri oleh para pimpinan lembaga dan apa motif para pimpinan lembaga dalam hal ini Ketua KPK, Kepala BKN, MenPAN-RB, Kepala LAN, dan Menkumham yang tidak mau menandatangani rapat yang mereka hadiri?" ucap Hotman.

Selanjutnya, kata Hotman, mengenai motif Kepala BKN berani mengajukan diri dalam melaksanakan assesment TWK. "Padahal mengetahui lembaganya tidak berkompeten, bahkan tidak memiliki instrumen dalam melaksanakannya," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Hotman, termasuk dokumen kontrak yang tanggalnya dengan sengaja dibuat mundur atau backdated. Motif ini perlu didalami serius apa tujuannya dan unsur kesengajaan di dalamnya.

baca juga

"Pendalaman lebih lanjut ini penting untuk melihat adanya indikasi dan berbagai kemungkinan, termasuk potensi pelanggaran pidana," ujar Hotman.

Hotman meminta kepada pihak terlapor terkhususnya pimpinan KPK dan BKN sebagai pelaksana TWK agar melaksanakan perintah hasil pemeriksaan dan tindakan korektif secara etik moral telah mengikat oleh Ombudsman RI.

"Demikian pula secara hukum, hasil temuan tersebut adalah keputusan hukum yang diterbitkan lembaga negara yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak. Terutama lembaga penegak hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, ada tiga fokus Ombudsman RI dalam temuan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment tes wawancara kebangsaan.

"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi KPK Usai Ombudsman Ungkap Dugaan Maladministrasi Seleksi Tes Wawasan Kebangsaan

Reaksi KPK Usai Ombudsman Ungkap Dugaan Maladministrasi Seleksi Tes Wawasan Kebangsaan

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 05:39 WIB

TWK Dinyatakan Maladministrasi oleh Ombudsman, KPK: Kami Pelajari Dulu

TWK Dinyatakan Maladministrasi oleh Ombudsman, KPK: Kami Pelajari Dulu

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 20:27 WIB

Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs

Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:23 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

×