Soal PPKM Level 4, DPR: Harus Ada Evaluasi Komprehensif, Jangan Cuma Gonta-ganti Istilah!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 22 Juli 2021 | 10:55 WIB
Soal PPKM Level 4, DPR: Harus Ada Evaluasi Komprehensif, Jangan Cuma Gonta-ganti Istilah!
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus Covid-19. Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah agar mengevaluasi PPKM secara menyeluruh. Ia menilai kebijakan tersebut jangan hanya sekedar gonta ganti istilah.

"Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah," kata Netty kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Netty menyampaikan kasus mengalami penurunan tidak bermakna apa-apa jika testing yang dilakukan rendah.

Menurutnya, jumlah testing turun drastis hingga 68 persen dalam tiga hari terakhir. Angka positivity rate juga meningkat hingga 30 persen dalam sepekan.

Untuk itu, Netty mengatakan, pemerintah harus memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM.

"Misalnya, berapa rerata tingkat BOR yang bisa ditolerir, berapa banyak pasien isoman yang terpantau, bagaimana dengan ketersediaan obat, SDM nakes, oksigen, APD dan alkes lainnya," ungkapnya.

Data kuantitatif tersebut penting diperhatikan, lanjut Netty, mengingat lonjakan kasus dan perluasan pandemi juga diukur secara angka. Menurut Netty, indikator efektivitas penanganan pandemi dan PPKM juga dapat dilihat dari angka realisasi vaksinasi harian.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini juga meminta pemerintah agar tidak abai pada kebutuhan rakyat di masa PPKM.

baca juga

"Jangan abaikan kebutuhan fundamental rakyat di masa PPKM. Rakyat butuh makan untuk bertahan hidup, jangan lagi ada keterlambatan pencairan bansos. Jika pemerintah mengimbangi perpanjangan pembatasan dengan penunaian kewajiban memenuhi kebutuhan rakyat, maka rakyat pun akan mengerti, simpati dan mendukung kebijakan tersebut," tandasnya.

PPKM 4

Diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, PPKM Level 4 mulai digunakan hingga pada 25 Juli 2021.

Luhut mengklaim, Jokowi mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 untuk menyederhanakan makna.

"Presiden memerintahkan agar tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat ataupun mikro, namun yang sederhana, PPKM Level 4. Itu berlaku hingga tanggal 25 Juli 2021," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenaker Siapkan Rp 8 Triliun, Pekerja Terdampak Covid-19 Bakal Dapat BSU Rp 1 Juta

Kemenaker Siapkan Rp 8 Triliun, Pekerja Terdampak Covid-19 Bakal Dapat BSU Rp 1 Juta

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:51 WIB

Kota Solo Belum Beranjak dari PPKM Level 4, Ini Alasannya

Kota Solo Belum Beranjak dari PPKM Level 4, Ini Alasannya

Jawa Tengah | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:31 WIB

Asal Pemerintah Serius Tangani Covid-19, Gonti-ganti Istilah PPKM Tak Perlu jadi Atensi

Asal Pemerintah Serius Tangani Covid-19, Gonti-ganti Istilah PPKM Tak Perlu jadi Atensi

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:24 WIB

Catat! Ini Daftar Usaha Kecil yang Boleh Buka Saat Relaksasi PPKM Darurat

Catat! Ini Daftar Usaha Kecil yang Boleh Buka Saat Relaksasi PPKM Darurat

Sumbar | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

×