Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 22 Juli 2021 | 15:21 WIB
Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo. [Dok. Polres Jakbar]

Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial. Termutakhir, penyidik baru saja memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan Yayasan Rumah Duka Abadi terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Sampai saat ini kami masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Ady kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Selain memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi, penyidik juga memeriksa seseorang yang memviralkan adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 di media sosial. Penyidik, kata Ady, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Sementara baru diperiksa dua orang kemungkinan bisa lebih," katanya.

Tangkapan layar struk biaya kremasi jenazah Covid yang viral di medsos. (Twitter)
Tangkapan layar struk biaya kremasi jenazah Covid yang viral di medsos. (Twitter)

Kartel Kremasi Jenazah Covid

Dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 sempat diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta. 

"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).

"Untuk biaya peti jenazah Rp 25 juta, transport Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, lain-lainnya Rp 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp 80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.

Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana.

"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Polri Berharap Korban Melapor

Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Polri Berharap Korban Melapor

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 05:32 WIB

Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19

Usai Hotman Paris Ngamuk-ngamuk, Bareskrim Usut Kartel Kremasi Jenazah Covid-19

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:55 WIB

Setelah Diprotes, Anies Bakal Dirikan Fasilitas Kremasi Jenazah di Jakarta

Setelah Diprotes, Anies Bakal Dirikan Fasilitas Kremasi Jenazah di Jakarta

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 10:50 WIB

Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp 80 Juta, Hotman Paris Minta Kasusnya Diusut

Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp 80 Juta, Hotman Paris Minta Kasusnya Diusut

Entertainment | Selasa, 20 Juli 2021 | 19:15 WIB

Terkini

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB