Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 22 Juli 2021 | 20:22 WIB
Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta
Ilustrasi--Proses kremasi jenazah pasien COVID-19. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Sebeumnya, Polres Metro Jakarta Barat masih menyelidiki kasus dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral di media sosial. Termutakhir, penyidik baru saja memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan Yayasan Rumah Duka Abadi terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Sampai saat ini kami masih dalam tahap pendalaman atau penyelidikan untuk pastikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Ady kepada wartawan, Kamis.

Selain memeriksa pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi, penyidik juga memeriksa seseorang yang mem-viralkan adanya dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 di media sosial. Penyidik, kata Ady, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi-saksi lainnya.

"Sementara baru diperiksa dua orang kemungkinan bisa lebih," katanya

Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid

Dugaan adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 sempat diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Mereka mencari keuntungan hingga Rp80 juta. 

"Helo rumah duka dan krematorium kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi buat korban pandemi. Ada warga ngadu ke saya," kata Hotman Paris di Instagram pada Selasa (20/7/2021).

"Untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lainnya Rp2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi," sambungnya lagi.

baca juga

Hotman Paris menilai perilaku kartel tersebut sangat tidak manusiawi. Dia meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

"Kepada bapak Kapolri tolong segera kerahkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi dengan sangat gede. Undang-undang perlindungan konsumen," ucap Hotman Paris.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga meminta kepala daerah tak segan mencabut izin usaha para pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana.

"Juga Gubernur cabut izinnya krematorium. Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih nangis-nangis harus membayar," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi

Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 18:06 WIB

Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi

Usut Kasus Kartel Kremasi Jenazah Covid, Polisi Periksa Pemilik Yayasan Rumah Duka Abadi

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:21 WIB

Soal Kartel Kremasi Jenazah Covid, DPR: Polri Harus Usut, Tak Boleh Ada Ambil Keuntungan!

Soal Kartel Kremasi Jenazah Covid, DPR: Polri Harus Usut, Tak Boleh Ada Ambil Keuntungan!

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 14:48 WIB

Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Polri Berharap Korban Melapor

Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Polri Berharap Korban Melapor

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 05:32 WIB

Terkini

Bli Nyoman, Sosok Penggerak Desa Sejahtera Astra di Desa Les, Buleleng Bali

Bli Nyoman, Sosok Penggerak Desa Sejahtera Astra di Desa Les, Buleleng Bali

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:21 WIB

4 Cushion Waterproof untuk Makeup 17 Agustus, Anti Luntur Meski Terkena Keringat

4 Cushion Waterproof untuk Makeup 17 Agustus, Anti Luntur Meski Terkena Keringat

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah

Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:14 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Keluarga Harus Pilih Antara Makan atau Berobat

81 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Keluarga Harus Pilih Antara Makan atau Berobat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:14 WIB

4 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Ringkas dan Santai tapi Tetap Sopan

4 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Ringkas dan Santai tapi Tetap Sopan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan

Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Pekan Depan, Amerika Serikat Umumkan Sanksi Baru untuk Iran yang Belum Pernah Ada

Pekan Depan, Amerika Serikat Umumkan Sanksi Baru untuk Iran yang Belum Pernah Ada

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Prabowo Siapkan Kejutan di Pidato Kenegaraan, Masyarakat Diminta Simak hingga Tuntas

Prabowo Siapkan Kejutan di Pidato Kenegaraan, Masyarakat Diminta Simak hingga Tuntas

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:11 WIB

7 Cara Menetralkan Energi Negatif Rumah Tusuk Sate dengan Elemen Dekorasi Sesuai Feng Shui

7 Cara Menetralkan Energi Negatif Rumah Tusuk Sate dengan Elemen Dekorasi Sesuai Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:10 WIB

ASUS ExpertBook P5 G2 Resmi Hadir, Pakai Otak AI Intel Core Ultra Terbaru untuk Kerja Anti-Ribet!

ASUS ExpertBook P5 G2 Resmi Hadir, Pakai Otak AI Intel Core Ultra Terbaru untuk Kerja Anti-Ribet!

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:07 WIB

×