Yasonna soal Anak Berhadapan dengan Hukum: Jangan Lagi Lihat Mereka Sebagai Penjahat Kecil

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 23 Juli 2021 | 12:50 WIB
Yasonna soal Anak Berhadapan dengan Hukum: Jangan Lagi Lihat Mereka Sebagai Penjahat Kecil
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly meminta masyarakat agar jangan melihat anak yang sedang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil.

"Masyarakat harus meninggalkan stigma terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," kata Menkumham Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan konstitusi Indonesia dengan jernih menyebutkan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Begitupun dengan anak yang berhadapan dengan hukum," kata Yasonna.

Meskipun mereka harus masuk dalam sistem peradilan pidana anak dan menjalani masa pidana serta pembinaan, bukan berarti hak atas pembinaan, pendidikan hingga pelayanan kesehatan terabaikan.

Kegiatan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan untuk mempercepat proses kembalinya anak ke tengah keluarga dan lingkungan masyarakat. Tujuan itu akan lebih mudah tercapai bila semua pihak berkomitmen meninggalkan atau melepaskan stigma buruk.

"Mereka jangan lagi dilihat sebagai penjahat kecil, melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya," ujar menteri yang juga kader PDI-P tersebut.

Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional 2021 sebanyak 1.020 anak binaan mendapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.001 anak mendapat remisi anak nasional I atau pengurangan sebagian masa hukuman dan 19 lainnya mendapat remisi II atau langsung bebas.

baca juga

Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk termasuk melalui remisi anak. Pemberian remisi bukan sekadar amanat undang-undang, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah.

"Ini juga untuk mengedepankan kepentingan anak dan mempercepat reintegrasi anak ke tengah-tengah masyarakat," ucap dia.

Harapan dari pemberian remisi ialah agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi.

Yasonna juga mengingatkan jajarannya yang bertugas melakukan pembinaan anak yang sedang berhadapan dengan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), senantiasa mengedepankan kepentingan terbaik anak.

"Jalankan peran dan fungsi sesuai prinsip-prinsip pemasyarakatan dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak dan memastikan semua hak anak terpenuhi," kata dia.

Hidup anak yang berhadapan dengan hukum tidak berhenti sampai di LPKA, perjalanan mereka masih panjang dan adalah tugas negara membimbing serta memberikan bekal untuk bisa menempuh jalan panjang tersebut.

Menurut dia, masa depan bangsa terletak di tangan dan pundak anak-anak. Oleh karena itu, melindungi kepentingan anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HAN 2021: 1.020 Tahanan Terima Remisi, 19 Anak di Antaranya Langsung Bebas

HAN 2021: 1.020 Tahanan Terima Remisi, 19 Anak di Antaranya Langsung Bebas

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 09:45 WIB

TKA Kini Dilarang Masuk, Legislator: Tak Ada Alasan Lagi Mencibir, Saatnya Bersatu

TKA Kini Dilarang Masuk, Legislator: Tak Ada Alasan Lagi Mencibir, Saatnya Bersatu

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:49 WIB

Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk ke Indonesia, Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly

Sumbar | Rabu, 21 Juli 2021 | 18:55 WIB

Menkumham Yasonna: Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk Indonesia

Menkumham Yasonna: Tenaga Kerja Asing Tak Lagi Bisa Masuk Indonesia

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 18:13 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×