Situasi Darurat Covid-19, DPRD DKI Bakal Kebut Revisi Perda Soal Pidana Pelanggar Prokes

Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:23 WIB
Situasi Darurat Covid-19, DPRD DKI Bakal Kebut Revisi Perda Soal Pidana Pelanggar Prokes
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta bakal mengebut pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tentang penanggulangan Covid-19. Pasalnya saat ini situasi sedang dianggap darurat.

Jumat (23/7/2021) siang ini, rencananya Bapemperda akan kembali menggelar rapat pembahasan usulan dari Gubernur Anies Baswedan itu. Hanya terdapat tiga pasal penambahan yang akan menjadi revisi Perda.

"Kami harapkan pembahasannya bisa singkat, karena situasi saat ini darurat," ujar Pantas saat dikonfirmasi, Jumat (23/7/2021).

Dalam rapat kali ini, pihaknya akan membahas pasal-pasal yang ditambahkan dalam usulan perubahan Perda tersebut. Mulai dari soal penambahan wewenang Satpol PP sebagai penyidik, hingga sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Kemarin kita sudah mendengar masukan dari eksekutif, kepolisian, dan anggota Bapemperda, hari ini kita kupas pasal-pasal yang ditambahkan," tuturnya.

Secara rinci ketentuan yang rencananya akan ditambah dalam Perda ini adalah pasal 28A yang berisi aturan soal pemberian wewenang kepada Satpol PP untuk melakukan penyidikan seperti aparat kepolisian.

Lalu, pasal 32A dan 32B berisi tahapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Pelanggar akan dijatuhi sanksi sosial, denda administratif Rp500 ribu sampai Rp50 juta, dan sanksi pidana maksimal tiga bulan kurungan.

Ia pun berharap aturan baru ini nantinya bisa membuat masyarakat jera melanggar prokes. Dengan demikian, maka mata penularan Covid-19 bisa segera diputus.

"Bagaimana Perda ini berdaya guna dan berhasil guna. Berdaya guna untuk menanggulangi dan memutus mata rantai Covid-19. Serta berhasil guna untuk mengakhiri pandemi ini, itu tujuannya," pungkasnya.

Baca Juga: Melonjak 746, Kasus Covid-19 di Bantul Tembus 35.511 Orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI