DPR ke Rakyat: Jangan Demo saat PPKM Level 4, Tak Boleh Kibarkan Bendera Putih

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 26 Juli 2021 | 13:01 WIB
DPR ke Rakyat: Jangan Demo saat PPKM Level 4, Tak Boleh Kibarkan Bendera Putih
Foto kolase bendera putih berkibar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (23/72021). [Instagram@merekamjakarta]

Suara.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat mematuhi ketentuan PPKM Level 4 dengan melaksanakan protokol kesehata secara ketat. Masyarakat juga diminta menghindari segaka bentuk acara yang berpotensi timbulkan kerumunan.

Dasco menyebutkan acara berpotensi timbulkan kerumunan, misalnya ialah melakukan aksi unjuk rasa. Karena itu Dasco mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi untuk saat ini.

Menurut Dasco pemerintah menghargai aspirasi masyarakat. Namun jika aksi demo menimbulkan kerumunan justru, kata dia berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19. 

"Kepada masyarakat mohon bersabar. Kita semua berharap perpanjangan PPKM level 4 ini bisa berdampak pada penurunan angka Covid 19 secara signifikan," kata Dasco, Senin (26/7/2021).

Dasco mengatakan tidak ada kata menyerah dalam berjuang menghadapi pandemi. Ia berujar tidak boleh kemudian ada pengibaran bendera putih.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

"Tidak ada kata menyerah dan tidak boleh mengibarkan bendera putih," ujarnya.

Sebelumnya, Dasco mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Dasco berujar meski keputusan itu berat, namun tetap harus diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat.

Dasco meminta masyarakat untuk mematuhi perpanjangan PPKM Level 4.

"Saya setuju PPKM diperpanjang. Ini keputusan cukup berat, tapi harus tetap diambil untuk menyelamatkan nyawa rakyat," kata Dasco.

baca juga

Dasco menilai keputusan pahit memperpanjang PPKM Level 4 diambil sekaligus untuk menekan angka penularan Covid 19 yang hingga kini masih tinggi.

Kendati begitu di sisi lain, Dasco mengaku sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa PPKM Darurat sudah berhasil meredam angka penyebaran, meski belum mencapai target angka penurunan signifikan hingga 10 ribu kasus per hari.

"Sehingga pemeritah memandang perlu untuk dilakukan perpanjangan PPKM level 4," ujarnya.

Selain mematuhi ketentuan PPKM Darurat, Dasco meminta masyarakat patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Mengingat penekanan penularan Covid-19 tidak akan sukses tanpa kesadaran masyarakat mentaati prokes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makan di Warung Diizinkan Cuma 20 Menit, Pedagang Warteg: Masa Habis Makan Kita Usir

Makan di Warung Diizinkan Cuma 20 Menit, Pedagang Warteg: Masa Habis Makan Kita Usir

News | Senin, 26 Juli 2021 | 12:47 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang, Legislator PKS: Manajemen Asal Bapak Senang Harus Dihindari!

PPKM Level 4 Diperpanjang, Legislator PKS: Manajemen Asal Bapak Senang Harus Dihindari!

News | Senin, 26 Juli 2021 | 11:28 WIB

Soal Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Warteg: Jika Ada yang Meninggal Tersendak, Gimana?

Soal Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Warteg: Jika Ada yang Meninggal Tersendak, Gimana?

Jakarta | Senin, 26 Juli 2021 | 11:22 WIB

Pedagang Warteg Soal Aturan Makan 20 Menit: Kebijakan Ngawur, Maju Kena Mundur Kena

Pedagang Warteg Soal Aturan Makan 20 Menit: Kebijakan Ngawur, Maju Kena Mundur Kena

News | Senin, 26 Juli 2021 | 10:58 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

×