Veronica Koman Desak TNI yang Injak Kepala Orang Papua Diadili di Pengadilan Sipil

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 27 Juli 2021 | 22:29 WIB
Veronica Koman Desak TNI yang Injak Kepala Orang Papua Diadili di Pengadilan Sipil
Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Aktivis Hak Asasi Manusia Veronica Koman mendesak dua anggota TNI AU yang menginjak kepala orang Papua di Merauke diadili di pengadilan sipil.

Veronica menjelaskan meski TNI AU sudah mengakui tindakan keji kedua anggotanya dan meminta maaf ke publik, keduanya tetap harus diadili di pengadilan sipil.

"Permintaan maaf tidak akan diterima hingga Serda Dimas dan Prada Vian diadili di pengadilan sipil," kata Veronica melalui twitternya, Selasa (27/7/2021).

Dia beralasan berdasarkan rekam jejak, pengadilan militer tidak akan memberikan hukuman yang tegas bagi anggotanya yang bertindak sewenang-wenang terhadap orang Papua.

"Tidak ada satu pun dari lima anggota TNI rasis pemicu Papua meledak 2019 yang berakhir dipenjara," tegasnya.

Vero juga menyamakan kasus ini dengan kasus George Floyd seorang kulit hitam yang meninggal dunia pada 25 Mei 2020 setelah polisi Minneapolis berkulit putih Derek Chauvin menginjak lehernya selama tujuh menit di pinggir jalan.

"When we say #BlackLivesMatter that includes #PapuanLivesMatter," tegasnya.

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.

Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

baca juga

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah membenarkan kejadian itu terjadi pada Senin kemarin dan meminta maaf kepada publik. Dia menyebut kejadian ini sebuah kesalahpahaman.

"Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (26/7), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf," kata Gilang kepada Suara.com, Selasa (27/7/2021).

"Kedua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara di Merauke. Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke," sambungnya.

Gilang memastikan kedua petugas ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"TNI AU tidak segan-segan menghukum sesuai tingkat kesalahannya," tegas Gilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Video TNI Injak Kepala Orang Papua Difabel, Akun Twitter Victor Mambor Hilang

Sebar Video TNI Injak Kepala Orang Papua Difabel, Akun Twitter Victor Mambor Hilang

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 22:14 WIB

Piting hingga Injak Kepala Orang Papua Difabel di Trotoar, 2 Prajurit TNI AU Kini Ditahan

Piting hingga Injak Kepala Orang Papua Difabel di Trotoar, 2 Prajurit TNI AU Kini Ditahan

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 21:04 WIB

TNI Diminta Tak Jadi Vaksinator Covid-19 di Papua, Begini Respons Panglima TNI

TNI Diminta Tak Jadi Vaksinator Covid-19 di Papua, Begini Respons Panglima TNI

News | Senin, 26 Juli 2021 | 14:57 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×