Aturan Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM, Ini Dampak Buruknya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 28 Juli 2021 | 08:15 WIB
Aturan Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM, Ini Dampak Buruknya
Aturan Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM, Ini Dampak Buruknya - gambar hanya ilustrasi - Sejumlah warung makan di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, disidak petugas Satpol PP lantaran beroperasi di siang hari pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah. [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 membolehkan masyarakat untuk makan di tempat 20 menit. Alih-alih disambut baik, kebiasaan makan terlalu cepat sebenarnya dapat mengganggu fungsi pencernaan. Apa dampak buruk makan terlalu cepat?

Pasalnya lambung dipaksa bekerja terlalu keras dan tidak sesuai kapasitasnya. Jika aturan makan di tempat 20 menit selama PPKM terlalu ketat diberlakukan maka akan muncul efek negatifnya. Menurut organisasi kesehatan Northwestern Medicine Amerika Serikat, ada empat dampak buruk makan terlalu cepat.

1. Membuat Perut Kembung

Profesor Northwestern Medicine Bethani Doerfler menyebutkan makan terlalu cepat bisa membuat perut menjadi kembung. Pasalnya makan terlalu cepat akan membuat anda tidak mengunyah makanan dengan benar. Padahal, kunyahan berpengaruh besar terhadap pencernaan. Dengan makan terlalu cepat anda juga menelan lebih banyak udara.

Sebenarnya tidak ada teori mengenai seberapa lama makanan harus dikunyah. Namun, mengunyah dengan benar akan membantu anda makan berlebihan. Di samping itu, makan dengan lambat juga mampu meningkatkan kesehatan.

2. Penyebab Obesitas

Cleaneatingmag.com mengemukakan bahwa mengunyah makanan terlalu cepat akan meningkatkan risiko obesitas. Mengunyah makanan terlalu cepat akan membuat kita cepat kembali merasa lapar dan dampaknya justru meningkatkan konsumsi makanan dan minuman yang tidak semestinya.

Makan terlalu cepat dapat menghilangkan kerja hormon yang mengatur makanan di dalam tubuh. Akibatnya otak juga akan terlambat menerima sinyal bahwa tubuh kita sudah kenyang.

3. Diabetes

Makan terlalu cepat juga akan mengganggu kerja hormon insulin yang dalam jangka panjang menjadi penyebab diabetes tipe 2. Anak muda baik laki-laku maupun perempuan tanpa penyakit diabetes namun memiliki kebiasaan makan dengan cepat menjadi golongan paling berisiko terkena penyakit ini.

Makan terlalu cepat menjadi salah satu penyebab badan cepat gemuk, dan badan yang gemuk adalah faktor yang membuat insulin tidak bekerja.

4. Penyebab Penyakit Maag

Penyakit maag juga disebabkan oleh kebiasaan makan terlalu cepat. Sebuah studi di Korea menyebutkan lebih dari 10.000 orang yang melakukan pemeriksaan endoskopi ditemukan bahwa ada tanda-tanda gastritis atau peradangan selaput lendir pada lambung pada orang-orang yang makan terlalu cepat.

Dokter mendiagnosa orang-orang yang makan lebih cepat akan menelan lebih banyak makanan. Akibatnya lapisan lambung terkena lebih banyak asam lambung. 

Itulah beberapa dampak buruk makan terlalu cepat. Aturan makan di tempat 20 menit selama PPKM memang perlu dipatuhi. Tapi jika terlalu ketat, maka kegiatan makan cepat akan merugikan kesehatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemkot Tangsel Batasi Makan di Tempat 20 Menit, Pemilik Warteg: Pelanggan Bisa Keselek

Pemkot Tangsel Batasi Makan di Tempat 20 Menit, Pemilik Warteg: Pelanggan Bisa Keselek

Jakarta | Selasa, 27 Juli 2021 | 20:15 WIB

Pemkot Bekasi Izinkan Makan di Tempat 20 Menit, Lebih dari Itu Bakal Disanksi

Pemkot Bekasi Izinkan Makan di Tempat 20 Menit, Lebih dari Itu Bakal Disanksi

Bekaci | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:51 WIB

Alhamdulillah, PKL di Garut Bisa Kembali Jualan dengan Syarat Ini

Alhamdulillah, PKL di Garut Bisa Kembali Jualan dengan Syarat Ini

Jabar | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:37 WIB

Perhatikan Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri di Masa PPKM

Perhatikan Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri di Masa PPKM

Lampung | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:34 WIB

PPKM Level 4 Pekanbaru, Petugas Penyekatan Jalan Diminta Tak Arogan

PPKM Level 4 Pekanbaru, Petugas Penyekatan Jalan Diminta Tak Arogan

Riau | Selasa, 27 Juli 2021 | 20:15 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB