
Dikutip dari Kumparan.com, Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pengunggah pertama video hoaks kerusuhan di terminat Kota Metro.
Video tersebut diunggah ke kanal YouTube Guntoro TwentyOne pada 15 Juli 2021 dengan judul 'Terminal Metro Pusat'.
Padahal, video tersebut merupakan video kerusuhan yang terjadi di Pasar Kartini Peunayong Banda Aceh pada Senin (24/5/2021) saat proses pemindahan pedagang ke Pasar Almahira Lamdingan, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
"Sudah diamankan tim Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku berinisial, G (50) warga Jalan Belida, Kelurahan Yosodadi, Metro Timur. Pelaku merupakan seorang guru dengan riwat pendidikan Diploma IV Sastra," kata Andri Gustami.

Sementara itu, dikutip dari Radar TV News, motif pelaku menyebarkan video hoaks tersebut untuk memantik rasa penasaran publik agar mau menonton video di kanal YouTube miliknya serta menambah jumlah subscriber dan viewers akun miliknya itu.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut imam yang suruh jemaah rapatkan saf salat saat pandemi ditangkap polisi adalah klaim keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang salah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Resmi Mengundurkan Diri?