Penetapan Tersangka Dinilai Sah, Gugatan Praperadilan Angin Prayitno ke KPK Ditolak Hakim

Rabu, 28 Juli 2021 | 17:41 WIB
Penetapan Tersangka Dinilai Sah, Gugatan Praperadilan Angin Prayitno ke KPK Ditolak Hakim
Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) usai diperiksa KPK. (28-4-2021). Antara/Sigid Kurniawan/hp.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar terkait pemeriksaan terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016-2017. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI