Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Lenteng Agung Terpantau Padat Pagi Ini

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 30 Juli 2021 | 10:01 WIB
Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Lenteng Agung Terpantau Padat Pagi Ini
Kepadatan di Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan menuju arah Jakarta dari kawasan Depok, Jabar pada Jumat (30/7/2021) pagi, imbas dari pemeriksaan kelengkapan dokumen pekerja STRP. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Arus lalu lintas di Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di dekat Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan terpantau padat pada hari ini, Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepadatan yang terjadi hingga 300 meter tersebut merupakan imbas pemeriksaan dokumen kelengkapan para pengendara yang melintas.

Pantauan Suara.com, aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga Damkar melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara roda dua maupun empat.

Pengendara yang melaju dari arah Depok menuju Jakarta tersebut wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Bagi mereka yang bisa menunjukkan dokumen kelengkapan, maka akan diperkenankan melanjutkan perjalanan oleh petugas.

Sedangkan, mereka yang yang tidak mampu menunjukkan STRP, maka harus berputar arah melalui fly over Tapal Kuda Lenteng Agung.

Petugas di Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel memeriksa kelengkapan dokumen warga berupa STRP untuk bisa melanjutkan perjalanan menuju tempat kerjanya, Jumat (30/7/2021). [Suara.com/Yosea Arga]
Petugas di Jalan Raya Lenteng Agung Jaksel memeriksa kelengkapan dokumen warga berupa STRP untuk bisa melanjutkan perjalanan menuju tempat kerjanya, Jumat (30/7/2021). [Suara.com/Yosea Arga]

Tidak jarang ada beberapa pengendara yang memilih menepi di pinggir jalan untuk sekedar mempersiapkan dokumen kelengkapan.

Ada pula pengendara yang kebingungan lantaran tidak membawa STRP sehingga harus berputar arah menuju Depok.

Sementara itu, mobil ambulans dan tenaga kesehatan diperkenankan melintas melalui jalur khusus yang telah disediakan. Hal serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek online.

baca juga

Meski padat, pantauan Suara.com sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 08.30 WIB, arus lalu lintas sempat lancar. Hanya saja, memasuki pukul 09.00 WIB, kendaraan yang melintas di jalan tersebut menjadi padat.

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa pembatasan masyarakat atau yang lebih dikenal dengan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Tunjukkan STRP, Ini Ketentuan PPKM Level 4 untuk Perjalanan Dalam Negeri

Wajib Tunjukkan STRP, Ini Ketentuan PPKM Level 4 untuk Perjalanan Dalam Negeri

Otomotif | Rabu, 28 Juli 2021 | 08:28 WIB

Jangan Lupa, Naik KRL Harus Bawa STRP

Jangan Lupa, Naik KRL Harus Bawa STRP

Bisnis | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:53 WIB

Daftar Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh di PPKM Level 4 Jilid 2, Tak Perlu STRP

Daftar Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh di PPKM Level 4 Jilid 2, Tak Perlu STRP

Jakarta | Senin, 26 Juli 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:56 WIB

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:51 WIB

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:47 WIB

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:37 WIB

×