Sarjana Akuntan Ditangkap Gegara Jual Tabung Oksigen Palsu dari APAR

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 30 Juli 2021 | 17:16 WIB
Sarjana Akuntan Ditangkap Gegara Jual Tabung Oksigen Palsu dari APAR
Seorang sarjana akuntansi berinisial WS alias KL ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Seorang sarjana akuntansi berinisial WS alias KL ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia ditangkap atas kasus penipuan dengan modus menjual tabung oksigen palsu hasil modifikasi dari tabung alat pemadam api ringan atau APAR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan KL menjual tabung oksigen palsu tersebut secara online. Dia membersihkan dan mengubah warna cat tabung APAR warna merah menjadi putih yang seolah-olah seperti tabung oksigen.

"Dia buat mirip dengan tabung oksigen, yang kemudian diisi dengan oksigen untuk masyarakat yang berada di rumah sakit atau di rumah. Ini yang dia jual," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Yusri mengungkapkan KL sehari-harinya bekerja di tempat pengisian tabung APAR. Niat jahat yang bersangkutan muncul setelah mengetahui banyaknya masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Yang bersangkutan pendidikan terkahir adalah S1 jurusan akutansi. Memang selama ini bekerja sebagai pengisian tabung APAR," bebernya.

Kepada penyidik, KL mengklaim telah menjual sekitar 20 unit tabung oksigen palsu. Dia menjual secara online lewat akun Facebook bernama 'Erwan O²' dengan harga Rp5 juta.

"Jika ada masyarakat yang pernah menggunakan tabung ini bisa segera melaporkan ke kami," ujar Yusri.

Dari tangan KL penyidik mengamankan 114 barang bukti berupa tabung APAR. Beberapa di antaranya telah dimodifikasi menjadi tabung oksigen palsu.

Kekinian KL telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 36 tentang Kesehatan dan Pasal 113 Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

baca juga

"Buat lain-lain yang coba bermain di masa pandemi Covid-19-19 ini bisa menyengsarakan masyarakat kami akan lakukan penindakan dengan tegas," pungkas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Dalih Penyidik Polda Metro Terbang ke Bali karena Jerinx Sakit dan Belum Divaksin

Terkuak! Dalih Penyidik Polda Metro Terbang ke Bali karena Jerinx Sakit dan Belum Divaksin

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:51 WIB

Ancam Adam Deni Lewat Medsos, Ponsel Jerinx SID Disita Polisi

Ancam Adam Deni Lewat Medsos, Ponsel Jerinx SID Disita Polisi

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:06 WIB

PPKM Level 4, Mobilitas Warga Ibu Kota Meningkat

PPKM Level 4, Mobilitas Warga Ibu Kota Meningkat

Otomotif | Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:40 WIB

Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:36 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB