Sarjana Akuntan Ditangkap Gegara Jual Tabung Oksigen Palsu dari APAR

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 30 Juli 2021 | 17:16 WIB
Sarjana Akuntan Ditangkap Gegara Jual Tabung Oksigen Palsu dari APAR
Seorang sarjana akuntansi berinisial WS alias KL ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Seorang sarjana akuntansi berinisial WS alias KL ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Dia ditangkap atas kasus penipuan dengan modus menjual tabung oksigen palsu hasil modifikasi dari tabung alat pemadam api ringan atau APAR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan KL menjual tabung oksigen palsu tersebut secara online. Dia membersihkan dan mengubah warna cat tabung APAR warna merah menjadi putih yang seolah-olah seperti tabung oksigen.

"Dia buat mirip dengan tabung oksigen, yang kemudian diisi dengan oksigen untuk masyarakat yang berada di rumah sakit atau di rumah. Ini yang dia jual," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Yusri mengungkapkan KL sehari-harinya bekerja di tempat pengisian tabung APAR. Niat jahat yang bersangkutan muncul setelah mengetahui banyaknya masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Yang bersangkutan pendidikan terkahir adalah S1 jurusan akutansi. Memang selama ini bekerja sebagai pengisian tabung APAR," bebernya.

Kepada penyidik, KL mengklaim telah menjual sekitar 20 unit tabung oksigen palsu. Dia menjual secara online lewat akun Facebook bernama 'Erwan O²' dengan harga Rp5 juta.

"Jika ada masyarakat yang pernah menggunakan tabung ini bisa segera melaporkan ke kami," ujar Yusri.

Dari tangan KL penyidik mengamankan 114 barang bukti berupa tabung APAR. Beberapa di antaranya telah dimodifikasi menjadi tabung oksigen palsu.

Kekinian KL telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 36 tentang Kesehatan dan Pasal 113 Undang-Undang Perdagangan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Buat lain-lain yang coba bermain di masa pandemi Covid-19-19 ini bisa menyengsarakan masyarakat kami akan lakukan penindakan dengan tegas," pungkas Yusri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Dalih Penyidik Polda Metro Terbang ke Bali karena Jerinx Sakit dan Belum Divaksin

Terkuak! Dalih Penyidik Polda Metro Terbang ke Bali karena Jerinx Sakit dan Belum Divaksin

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:51 WIB

Ancam Adam Deni Lewat Medsos, Ponsel Jerinx SID Disita Polisi

Ancam Adam Deni Lewat Medsos, Ponsel Jerinx SID Disita Polisi

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:06 WIB

PPKM Level 4, Mobilitas Warga Ibu Kota Meningkat

PPKM Level 4, Mobilitas Warga Ibu Kota Meningkat

Otomotif | Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:40 WIB

Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:36 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB