Polres Jakbar Bakal Bagikan Barbuk Obat Covid-19 Hasil Sitaan ke Dinas Kesehatan DKI

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 30 Juli 2021 | 21:02 WIB
Polres Jakbar Bakal Bagikan Barbuk Obat Covid-19 Hasil Sitaan ke Dinas Kesehatan DKI
Tangkapan layar, konferensi pers pengungkapan kasus penimbunan obat terapi COVID-19 serta tabung oksigen oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/7/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat berencana mendistribusikan barang bukti ribuan kotak obat penawar Covid-19 ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Nantinya barbuk hasil sitaan itu bakal diberikan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Ribuan kotak obat itu merupakan hasil sitaan kasus dugaan penimbunan obat Covid-19 di Kalideres yang dilakukan PT ASA.
Perkara ini berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat di gudang yang berlokasi di Jalan Peta Barat, tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat pada 12 Juli lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan rencana itu dilakukan guna mengutamakan keselamatan masyarakat di tengah situasi Covid-19.

"Kami komunikasikan dengan Dinas Kesehatan, ini tentu keselamatan masyarakat kami prioritaskan. Kebermanfaatan akan kami utamakan," kata Bismo saat konferesnsi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/7/2021).

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar obat-obatan itu segera didistribusikan.

“Kami sedang koordinasi dengan criminal justice system (kejaksaan dan pengadilan) untuk bisa segera mendistribusikan obat itu," kata Ady.

Pada kasus ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, YP (58), Direktur PT ASA dan S (56) Komisaris Utama PT ASA.

Dari lokasi penimbunan diamankan barang bukti, di antaranya 730 kotak Azithromycin, yang merupakan salah satu obat yang direkomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai penawar Covid-19.

Kemudian 511 kotak Grathazon Dexamethasone 0,5 gram, 1765 kotak Grafadon Paracetamol 500 gram, dan ribuan kotak obat lainnya.

Ribuan obat itu belum sempat dipasarkan karena segera terendus oleh Polres Metro Jakarta Barat. Untuk obat Covid-19, Azithromycin diduga akan dijual seharga Rp 600ribu -Rp 700 ribu.

baca juga

Padahal harga pasarannya sekitar Rp 34 ribu perkotak, berisi 20 tablet obat. Rencanya ribuan kotak obat tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambah 3.454 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 811.326 Kasus

Tambah 3.454 Pasien, Positif Covid-19 di Jakarta Capai 811.326 Kasus

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 20:46 WIB

Resmi Tersangka, Direktur dan Komut PT ASA Penimbun Obat Covid Tak Ditahan Polisi

Resmi Tersangka, Direktur dan Komut PT ASA Penimbun Obat Covid Tak Ditahan Polisi

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:50 WIB

Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres, Direktur dan Komisaris PT ASA Jadi Tersangka

Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres, Direktur dan Komisaris PT ASA Jadi Tersangka

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:15 WIB

Minta Warga Isoman di Rumah Lapor RT, Wagub DKI: Perlu Ada Keterbukaan

Minta Warga Isoman di Rumah Lapor RT, Wagub DKI: Perlu Ada Keterbukaan

Jakarta | Jum'at, 30 Juli 2021 | 17:56 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×