Cara Mendapat Stimulus Listrik Gratis Periode Agustus 2021

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 01 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Cara Mendapat Stimulus Listrik Gratis Periode Agustus 2021
Cara Mendapat Stimulus Listrik Gratis Periode Agustus 2021 - Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Suara.com - Program stimulus listrik gratis periode Agustus 2021 akan diberikan PLN dalam rangka membantu ekomoni masyarakat yang terdampak pandemi virus corona. Berapa besaran diskon tarif listrik yang diberikan?

Lalu bagaimana cara dapat stimulus listrik gratis tersebut? Simak penjelasan dalam artikel berikut ini.

Stimulus listrik gratis periode Agustus 2021 ini sendiri sebenarnya masih masuk dalam program bantuan covid-19, dari bulan Juli hingga bulan Desember 2021 ini.

Program listrik gratis dan stimulus yang diberikan sendiri tentu memiliki ketentuan yang jelas. Untuk bulan Agustus, ketentuan yang digunakan masih sama dengan apa yang berlaku di bulan Juli ini.

Besaran Stimulasi Listrik Gratis Periode Agustus 2021

  1. Untuk rumah tangga dan bisnis deengan besaran 450 VA, maka diberikan diskon tarif listrik sebesar 50%.
  2. Untuk rumah tangga kategori 900 VA bersubsidi ang sudah terdata, maka diberikan diskon tarif listrik sebesar 25%. Data yang dimaksud adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosia.

Cukup besar bukan stimulus yang diberikan tersebut? Sangat signifikan untuk membantu pelaku usaha dan masyarakat mendapatkan keringanan tagihan listrik setiap bulan hingga Desember 2021.

Lalu bagaimana cara mendapatkannya?

Cara Dapat Stimulasi Listrik Gratis Periode Agustus 2021

Nah, ada cara yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan stimulus listrik gratis periode Agustus 2021 ini.

  1. Pertama, unduh aplikasi PLN Mobile lewat penyedia aplikasi smartphone Anda.
  2. Buka Aplikasi PLN Mobile, dan pilih info stimulus.
  3. Masukan nomor meteran listrik atau ID pelanggan pada kolom yang tersedia lalu klik kirim.
  4. Setelah itu, akan muncul rincian penerimaan stimulus selama masa diskon tarif.
  5. Bagi pengguna prabayar, akan muncul link pembelian token melalui PLN Mobile serta informasi stimulus token yang diperoleh sebelumnya.
  6. Bagi pengguna pascabayar, maka akan muncul link untuk membayar tagihan listrik serta informasi besaran stimulus yang didapatkan sebelumnya.

Mudah dan praktis bukan?

Tujuan program token listrik gratis PLN ini agar dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi secara tepat sasaran. Maka, untuk Anda yang benar-benar membutuhkan, Anda bisa segera mengikuti cara tersebut dan mendapatkan stimulus tarif listrik.

Penyediaan stimulasi listrik gratis periode Agustus 2021 ini diperuntukkan bagi pelanggan PLN dengan golongan tertentu. Semoga bermanfaat, dan semoga pandemi ini lekas berlalu. Tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat, dan semoga sehat selalu!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral! Tak Terima Listrik Dicabut Gegara Nunggak, Pria Ludahi Petugas PLN

Viral! Tak Terima Listrik Dicabut Gegara Nunggak, Pria Ludahi Petugas PLN

Banten | Minggu, 01 Agustus 2021 | 07:23 WIB

Diskon Tarif Listrik Ringankan Beban Masyarakat

Diskon Tarif Listrik Ringankan Beban Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 30 Juli 2021 | 07:24 WIB

PT PLN: Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

PT PLN: Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Malang | Kamis, 29 Juli 2021 | 20:34 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB