PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 03 Agustus 2021 | 18:22 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Anies: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi
Gubernur Anies Baswedan memegang Bantuan Sosial Non Tunai berupa beras premium yang akan dibagikan ke seluruh wilayah Jakarta [FB Anies Baswedan]

Suara.com - Pemerintah Pusat telah memutuskan memperpanjang penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jakarta sampai 9 Agustus 2021. Ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona.

Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berharap agar aturan ini bisa segera berakhir.

Anies meminta agar masyarakat tetap disiplin dan taat pada aturan PPKM level 4 ini. Dengan menjalankan regulasi ini, diharapkan PPKM bisa segera terkendali dan tak perlu lagi menambah jangka waktu penerapannya.

"Karena itu saya mengajak semua, mari kita teruskan mudah-mudahan tidak lama lagi, sesudah ini benar-benar terkendali insyaallah bisa leluasa kegiatan," ujar Anies di SD Santa Ursula, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2021).

Anies mengklaim PPKM level 4 selama ini efektif menurunkan penularan Covid-19. Pada pertengaha Juni lalu, kasus aktif Covid-19 atau pasien yang sedang diisolasi dan dirawat, sempat berada di angka lebih dari 100 ribu.

"Selama 1 bulan kita menjalankan aktivitas kita sudah liat dampkanya kasus aktif turun dari puncaknya 113 ribu sekarang menjadi 16 ribu," kata Anies.

Data lainnya, kapasitas Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 juga mulai menurun.

Setelah sempat terisi lebih dari 90 persen, saat ini jumlahnya bekisar di 60-70 persen untuk tempat tidur isolasi dan Intensive Care Unit (ICU).

"Rumah sakit mulai berkurang jumlah pasiennya, tenpat-tempat isolasi, wisma atlet, rusun Nagrak, sudah mulai berkurang orang isolasinya," jelasnya.

Meski sudah menurun jauh, kondisi ini belum bisa disebut aman. Indikatornya, tingkat penularan atau positivity rate harus berada di bawah 5 persen agar bisa menyatakan pandemi terkendali.

"Itu ada namanya postivity rate pertengaha bulan juli 45 persen, saat ini 12-13 persen disebut aman apabila dibawah 5 persen," jelasnya.

"Karena faktanya setiap gari masih ada 2000-3000 orang baru yang terpapar Covid-19. Sehingga, kita perlu menuntaskan kapan akan masuk aman secara epidemiologi," tambahnya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meluas ke Luar Jawa-Bali, Satgas Minta Daerah-daerah Ini Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19

Meluas ke Luar Jawa-Bali, Satgas Minta Daerah-daerah Ini Bersiap Hadapi Lonjakan Covid-19

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:53 WIB

Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta

Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Turun, Kecuali Yogyakarta

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:44 WIB

PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil

PPKM Diperpanjang Sepekan Lagi, Serikat Buruh Jogja: Jangan Anggap Rakyat Anak Kecil

Jogja | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:40 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB