Heboh Data KTP Warga Bekasi Dipakai Orang Asing untuk Vaksin, NIK WNA sama dengan WNI?

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:58 WIB
Heboh Data KTP Warga Bekasi Dipakai Orang Asing untuk Vaksin, NIK WNA sama dengan WNI?
Heboh Data Warga Bekasi Dipakai Orang Asing buat Vaksin, NIK WNA sama dengan WNI? Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)

Suara.com - Seorang warga Bekasi, Wasit Ridwan (47) sempat gagal divaksin lantaran nomor induk kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan oleh warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi di Jakarta. Meski masalahnya tengah didalami, namun Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bisa juga terjadi human error pada petugas vaksin.

Zudan menyebutkan kalau NIK Wasit dengan WNA yang diketahui bernama Lee In Wong hanya berbeda pada dua angka terakhirnya yakni 01 dan 08. Meski begitu, pihaknya bersama Kemenkes tetap akan mendalami masalah tersebut.

"Karena NIK WNA tersebut dan NIK WNI pak Wasit hanya beda di ujung akhir, yakni 01 dan 08. Bisa jadi salah ketik juga di petugasnya. Kami sedang dalami hal ini," kata Zudan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).

Lebih lanjut, Zudan menuturkan kalau struktur NIK milik WNI dan WNA itu sama. Sesuai dengan Undang Undang Adminduk, NIK itu terdiri dari 16 digit angka yang isinya kode wilayah, tanggal lahir dan nomor urut pembuatan NIK.

Adapun sebelumnya sudah ada aturan kalau WNA diwajibkan memiliki KTP elektronik apabila memiliki izin tinggal di Indonesia dan berusia lebih dari 17 tahun.

Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)
Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)

Berdasarkan keterangan pers di situs Kominfo, eks Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan kalau aturan wajib memiliki KTP-el itu telah diatur dalam Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Pada Ayat 1 Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan kalau Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Sementara pada ayat 3 ditegaskan, KTP-el sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku secara nasional.

Lalu pada Ayat 4 Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013 juga menjelaskan, bahwa, “Orang Asing sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti KTP-el kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 hari sebelum tanggal masa berlaku Izin Tinggal Tetap berakhir”.

Pada Ayat 5 UU Nomor 24 Tahun 2013 juga ditegaskan, Penduduk yang telah memiliki KTP-el wajib membawanya pada saat bepergian, serta di ayat 6 Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat 1 hanya memiliki 1 KTP-el.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2006 juncto UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan juga disebutkan kalau penduduk di Indonesia itu dibagi menjadi dua yakni WNI dan WNA. Serupa dengan WNI, maka WNA juga diwajibkan memiliki KTP elektronik.

Kendati wajib memiliki KTP-el, WNA tidak bisa memanfaatkan untuk ikut serta dalam pemilihan umum. 

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:43 WIB

Dirjen Dukcapil dan Kemenkes Dalami NIK Wasit Dipakai WNA untuk Vaksin

Dirjen Dukcapil dan Kemenkes Dalami NIK Wasit Dipakai WNA untuk Vaksin

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:10 WIB

Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna

Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna

Sumut | Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:51 WIB

Wasit Ridwan Sudah Divaksin COVID-19, Dinkes Bekasi Lapor Kemendagri Urus Sertifikat

Wasit Ridwan Sudah Divaksin COVID-19, Dinkes Bekasi Lapor Kemendagri Urus Sertifikat

Bekaci | Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:44 WIB

Terkini

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB