Heboh Data KTP Warga Bekasi Dipakai Orang Asing untuk Vaksin, NIK WNA sama dengan WNI?

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:58 WIB
Heboh Data KTP Warga Bekasi Dipakai Orang Asing untuk Vaksin, NIK WNA sama dengan WNI?
Heboh Data Warga Bekasi Dipakai Orang Asing buat Vaksin, NIK WNA sama dengan WNI? Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)

Suara.com - Seorang warga Bekasi, Wasit Ridwan (47) sempat gagal divaksin lantaran nomor induk kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan oleh warga negara asing (WNA) untuk vaksinasi di Jakarta. Meski masalahnya tengah didalami, namun Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bisa juga terjadi human error pada petugas vaksin.

Zudan menyebutkan kalau NIK Wasit dengan WNA yang diketahui bernama Lee In Wong hanya berbeda pada dua angka terakhirnya yakni 01 dan 08. Meski begitu, pihaknya bersama Kemenkes tetap akan mendalami masalah tersebut.

"Karena NIK WNA tersebut dan NIK WNI pak Wasit hanya beda di ujung akhir, yakni 01 dan 08. Bisa jadi salah ketik juga di petugasnya. Kami sedang dalami hal ini," kata Zudan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/8/2021).

Lebih lanjut, Zudan menuturkan kalau struktur NIK milik WNI dan WNA itu sama. Sesuai dengan Undang Undang Adminduk, NIK itu terdiri dari 16 digit angka yang isinya kode wilayah, tanggal lahir dan nomor urut pembuatan NIK.

Adapun sebelumnya sudah ada aturan kalau WNA diwajibkan memiliki KTP elektronik apabila memiliki izin tinggal di Indonesia dan berusia lebih dari 17 tahun.

Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)
Warga Bekasi tak bisa vaksin karena NIK dipakai warga negara asing secara diam-diam. Warga bekasi itu adalah Wasit Ridwan, lelaki 47 tahun. (ist)

Berdasarkan keterangan pers di situs Kominfo, eks Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan kalau aturan wajib memiliki KTP-el itu telah diatur dalam Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Pada Ayat 1 Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013 disebutkan kalau Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Sementara pada ayat 3 ditegaskan, KTP-el sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku secara nasional.

Lalu pada Ayat 4 Pasal 63 UU Nomor 24 Tahun 2013 juga menjelaskan, bahwa, “Orang Asing sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti KTP-el kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 hari sebelum tanggal masa berlaku Izin Tinggal Tetap berakhir”.

Pada Ayat 5 UU Nomor 24 Tahun 2013 juga ditegaskan, Penduduk yang telah memiliki KTP-el wajib membawanya pada saat bepergian, serta di ayat 6 Penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat 1 hanya memiliki 1 KTP-el.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2006 juncto UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan juga disebutkan kalau penduduk di Indonesia itu dibagi menjadi dua yakni WNI dan WNA. Serupa dengan WNI, maka WNA juga diwajibkan memiliki KTP elektronik.

Kendati wajib memiliki KTP-el, WNA tidak bisa memanfaatkan untuk ikut serta dalam pemilihan umum. 

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

Ancaman PHK, Cerita Buruh Pengidap Komorbid Sulit Ikut Vaksin karena Ditekan Bos Pabrik

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:43 WIB

Dirjen Dukcapil dan Kemenkes Dalami NIK Wasit Dipakai WNA untuk Vaksin

Dirjen Dukcapil dan Kemenkes Dalami NIK Wasit Dipakai WNA untuk Vaksin

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:10 WIB

Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna

Polisi Tangkap 3 Penjual Formulir Vaksin Covid-19 di Gedung Serbaguna

Sumut | Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:51 WIB

Wasit Ridwan Sudah Divaksin COVID-19, Dinkes Bekasi Lapor Kemendagri Urus Sertifikat

Wasit Ridwan Sudah Divaksin COVID-19, Dinkes Bekasi Lapor Kemendagri Urus Sertifikat

Bekaci | Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:44 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB