Kira-kira Hukuman Apa yang Cocok Buat Pembagi Wafer Isi Silet?

Siswanto

Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:10 WIB
Kira-kira Hukuman Apa yang Cocok Buat Pembagi Wafer Isi Silet?
Ilustrasi wafer keju (Pixabay/beernc29)

Suara.com - Agan Bambang Herlambang ditetapkan menjadi tersangka kasus memberikan wafer berisi potongan silet staples kepada anak-anak di Jember. Bambang terancam dihukum 15 tahun penjara.

Dalam laporan Jatimnet disebutkan, penyidik Polres Jember menjerat Bambang dengan Pasal 204 KUHP tentang mengedarkan barang berbahaya.

Sudah ada tiga laporan ke polisi Jember mengenai kasus itu. Ada tiga anak berusia enam tahun yang tinggal di Jalan Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, yang pada Sabtu 31 Juli 2021 lalu diberi wafer berisi potongan silet.

Bambang ditangkap pada Selasa, 3 Agustus 2021. Dia dibekuk ketika sedang menikmati semangkuk mie ayam khas Solo di sebuah warung yang ada di seberang Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan pelapor kasus tersebut bernama Muhammad Yasin, orang tua dari salah satu anak yang menerima wafer berisi potongan silet.

Menurut keterangan pelapor, ada orang yang melempar sesuatu ke teras rumah Yasin, karena anak kecil yang hendak diberi snack menolak.

“Karena tidak mau, pelaku melempar begitu saja ke teras rumah Pak Yasin dan langsung pergi meninggalkan TKP. Wafer itu lantas ditunjukkan kepada kakaknya," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

"Sempat dibuka dan dicicipi, karena terasa benda keras, anak itu memuntahkan makanan tersebut. Melihat kejadian itu kakaknya mengadukan ke ibunya.”

Yasin kemudian membuka dua bungkus wafer yang tersisa dan ternyata juga berisi potongan silet, paku payung dan seng. Saat itu juga, Yasin langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Patrang.

baca juga

Polisi bergerak selama beberapa dan akhirnya berhasil membekuk Agan. Bahkan, polisi juga melakukan penggeledahan ke rumah pelaku, menemukan sejumlah barang bukti.

"Di rumahnya ditemukan 3 buah Gunting, 1 buah tang potong, 1 buah tang catut, 1 buah toples kecil berisi seng, kawat berapa jenis paku dan bahan besi lainnya, 2 buah korek api serta 1 buah kotak tempat membuat makanan. Polisi juga menemukan 5 buah wafer yang sudah diisi potongan benda tajam berbahaya, dan diduga akan diedarkan lagi," ujarnya.

Tersangka yang merupakan pengangguran itu mengatakan sudah 10 kali melakukan aksi.  Bulan puasa lalu, dia melakukan hal serupa dengan menyasar penghuni rumah dorumah di kelurahan yang sama, namun tidak sampai memakan korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB