KPK Terus Minta Kemensos Perbaiki Data Penerima Bansos

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:38 WIB
KPK Terus Minta Kemensos Perbaiki Data Penerima Bansos
KPK Terus Minta Kemensos Perbaiki Data Penerima Bansos. Ilustrasi Bansos.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong langkah Kementerian Sosial (Kemensos) dalam perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos).

KPK pun telah melihat Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam menyampaikan perkembangan perbaikan data yang dilakukan oleh jajaran Kemensos. Di mana Kemensos telah menghapus total 52,5 juta data penerima bansos yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena, itu tidak padan nomor induk kependudukan (NIK),data ganda, dan tidak diperbaiki daerah. Sehingga, per 31 Maret 2021 Kemensos mencatat total 140,4 juta DTKS.

"Perbaikan data tersebut dilakukan pihaknya menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk mengintegrasikan data internal yang dikelola oleh dua Direktorat Jenderal dan Pusdatin Kemensos," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Rabu (4\8\2021).  

"KPK juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Kemensos untuk terus memperbaiki kualitas DTKS," Ipi menambahkan.

Pada data Kemensos sebelumnya, kata Ipi, mencatat total 193 juta penerima manfaat yang terdiri dari empat data, yaitu DTKS, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemensos pun kata Ipi, telah melakukan perbaikan secara bertahap dengan melakukan pemadanan dengan data kependudukan pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, verifikasi dan validasi dengan daerah.

"Juga perbaikan data yang mengakomodasi penambahan usulan baru maupun pengurangan karena dinyatakan tidak layak," kata dia. 

Lebih lanjut, Kemensos disebut juga melakukan sejumlah langkah untuk memperbaiki data. Salah satunya dengan melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah. Hingga April 2021 tercatat 385 dari 514 pemda telah melakukan pengkinian data di atas 75 persen, dan sebanyak 17 pemda tercatat belum menyampaikan perbaikan data.

"Selebihnya, sudah menyampaikan perbaikan data pada kisaran 25 hingga 75 persen," kata Ipi.

Berdasarkan kajian cepat KPK yang telah direkomendasikan kepada Kemensos sebelumnya dalam melakukan perbaikan DTKS sekurangnya meliputi aspek administratif, yaitu memastikan data tersebut padan dengan data kependudukan (NIK), dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dengan mendorong pemutakhiran data oleh pemda dan memadankan dengan data lembaga lain terkait status pekerjaan seperti ASN, TNI atau Polri.

"KPK juga menekankan perlunya perbaikan tata kelola data di Kemensos dengan mengintegrasikan 3 (tiga) sumber data internal Kemensos yang dikelola secara terpisah dan tidak terintegrasi," ujar Ipi.

Selain itu, Ipi juga menekankan pada akurasi data penerima bansos untuk memastikan data tidak fiktif dan tidak ganda, sehingga update oleh pemda mendesak segera dilakukan.

"KPK juga mendorong dilakukannya berbagi pakai data dengan kementerian atau lembaga penyelenggara bansos lainnya," kata Ipi.

Terkait akurasi data, kata Ipi, KPK meminta Kemensos segera menyelesaikan parameter yang menjadi kriteria penerima bansos. Parameter yang disusun agar dibuat sederhana.

Sehingga, dapat mudah dipahami dan menjadi standar bagi daerah untuk menentukan ukuran masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bantuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah Program Bansos Diperpanjang, Mulai dari PKH, Diskon Listrik, hingga Subsidi Gaji

Sejumlah Program Bansos Diperpanjang, Mulai dari PKH, Diskon Listrik, hingga Subsidi Gaji

Bisnis | Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:08 WIB

Keren! Buruh Tani di Klaten Kembalikan Bansos, Ganjar: Dia Kritis, Ini Soal Moralitas

Keren! Buruh Tani di Klaten Kembalikan Bansos, Ganjar: Dia Kritis, Ini Soal Moralitas

Jawa Tengah | Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:26 WIB

Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH Kemensos

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:18 WIB

Diperiksa KPK Soal Kasus ABS, Dedi Mulyadi: Saya hanya Seperlunya Saja

Diperiksa KPK Soal Kasus ABS, Dedi Mulyadi: Saya hanya Seperlunya Saja

Jabar | Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB

Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon

Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:28 WIB

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:25 WIB

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:18 WIB

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:16 WIB

Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan

Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:14 WIB

Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak

Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:11 WIB

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:04 WIB

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:50 WIB

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB