Untuk lima terdakwa lainnya mereka dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Tak hanya itu, mereka juga dituntut diberikan pidana tambahan yakni dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 2 tahun.
Putusan Pengadilan Tinggi DKI: Habib Rizieq Tetap Dihukum 8 Bulan Penjara
Rabu, 04 Agustus 2021 | 20:14 WIB

BERITA TERKAIT
PENGUMUMAN! Habib Rizieq Shihab akan Bebas 8 Agustus 2021
04 Agustus 2021 | 18:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI