Suara.com - Head Non Litigation Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka Zulkarnaen mengungkapkan, proses hukum kasus dugaan pemukulan yang dialami kliennya, Zaelani, yang dilakukan salah satu petugas keamanan Gelora Bung Karno (GBK) masih berlanjut.
Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Zaelani lewat kuasa hukumnya mengaku, menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oknum petugas keamanan kawasan gedung Gelora Bung Karno, saat akan meminta sertifikat vaksinnya yang tidak terbit.
Kata Eka, Rabu (4/8/2021) malam kemarin Polres Metro Jakarta Pusat melakukan gelar perkara. Kedua belah pihak, korban dan terduga pelaku dihadirkan.
“Jadi sudah ada ditahan dari pihak GBK-nya, dua hari sih tapi nanti konfirmasi ke Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Eka saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Kata Eka, selain melakukan gelar perkara, dalam pertemuan itu kedua belah pihak juga melakukan mediasi. Kendati demikian Eka belum dapat memastikan, penyelesaian perkara ini akan menempuh jalur damai.
“Jadi itu pihak GBK lakukan mediasi, tapi belum final juga,” jelasnya.
Penglihatan Alami Gangguan
Di samping itu, untuk kondisi kliennya Zaelani, mengalami gangguan penglihatan akibat pukulan di bagian atas matanya.
“Korban ada kendala di mata jadi dia itu enggak bisa lihat cahaya, terlalu terang gitu. Sekarang kalau naik motor harus dibonceng,” ujar Eka.
Baca Juga: GBK Bantah Ada Pengeroyokan, Kuasa Hukum Zaelani: Faktanya Korban Terluka karena Kekerasan
“Ada gangguan THT juga ya di pendengaran, ada trauma psikis,” sambungnya.
Seperti diketahui, Zaelani (26) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/7) lalu.
Buntut dari peristiwa itu, korban yang didampingi LBH Pendidikan Indonesia kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7/2021). Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Selaku pendamping hukum korban, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.
Klaim Pengelola GBK
Merespons tudingan itu, Pusat Pengelolaan Komplek Gelola Bung Karno (PPKGBK) melalui Public Relations PPKGBK M. Trinugroho W, membantah dugaan pengeroyokan yang dilakukan pihak keamanannya terhadap Zaelani.