"Intimidasi dan ancaman meskipun bentuknya mungkin tidak senyata dari serangan fisik, tapi ini memberikan dampak atau ancaman serius bagi keadaan psikososial si pembela HAM," sambungnya.
Kekerasan fisik yang terjadi dalam 269 kasus yang terjadi di 21 negara di Asia mayoritas dilakukan oleh aktor negara, yakni polisi dan militer. Bahkan, terkadang pejabat dari level Pemda hingga berujung pada pembunuhan.
"Dari 71 kasus yang kami catat, merenggut nyawa setidaknya 82 pembela HAM," ucap Benny.
Dari catatan Forum Asia, Benny menyatakan jika kekerasan fisik -- khususnya pembunuhan -- biasanya didahuli dengan adanya ancaman, baik kepada pembela HAM maupun anggota keluarganya. Selain ancama pembunuhan secara langsung, ada pula pola-pola represi seperti meminta sang pembela HAM berhenti membicarakan suatu isu atau wacana.
"Dan itu ada di beberapa kasus yang ekstrem dan kami catat berujung pada pembunuhan," papar dia.
Aktivis Lingkungan Rentan jadi Sasaran
Kategori pembela HAM yang kerap menjadi korban pelanggaran dan kekerasan beraneka ragam. Salah satunya adalah pembela HAM pro demokrasi.
Pembela HAM pro demokrasi adalah mereka yang mendukung reformasi pemerintahan, demokrasi, dan isu politik lainnya. Kategori selanjutnya adalah perempuan pembela HAM, pembela HAM lingkungan, mahasiswa dan kelompok muda, serta LSM.
"Perempuan pembela HAM, saat dia sedang ditarget, bukan hanya karena kerja mereka untuk melindungi hak perempuan, tetapi status mereka sebagai perempuan," kata Benny.
Baca Juga: Dimediasi Polisi, Kasus Satpam GBK Pukuli Mahasiswa di Lokasi Vaksinasi Berujung Damai?
Tak hanya itu, pembela HAM yang bekerja di isu lingkungan juga kerap menjadi korban. Apalagi mereka yang bekerja di akar rumput, yang lokasinya sangat jauh dari informasi dan ditelusuri keberadaannya.
"Karena kasusnya sulit untuk di dadapatkan infonya secara detail sehingga mereka menjadi kelompok yang rentan untuk ditarget," tambah dia.
Rekomendasi
Benny berpendapat, di Indonesia khsusunya, sangat penting adanya mekanisme perlindungan yang tidak hanya kuat, tapi juga holistik. Artinya, tidak hanya melihat peraturan saja --tapi aksinya tidak ada.
Perlindungan juga harus berfokus pada keamanan si pembela HAM itu sendiri. Menurut Benny, tidak hanya fisik dan digital, tapi kesejahteraan si pembela HAM.
"Kemudian pentingnya penguatan perlindungan kolektif untuk HRD dan ini kami temukan di pembela HAM lingkungan karena saat negara tidak dapat memberikan perlindungsn secara efektif," ungkap dia.