Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:50 WIB
Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (Shutterstock)

"Intimidasi dan ancaman meskipun bentuknya mungkin tidak senyata dari serangan fisik, tapi ini memberikan dampak atau ancaman serius bagi keadaan psikososial si pembela HAM," sambungnya.

Kekerasan fisik yang terjadi dalam 269 kasus yang terjadi di 21 negara di Asia mayoritas dilakukan oleh aktor negara, yakni polisi dan militer. Bahkan, terkadang pejabat dari level Pemda hingga berujung pada pembunuhan.

"Dari 71 kasus yang kami catat, merenggut nyawa setidaknya 82 pembela HAM," ucap Benny. 

Dari catatan Forum Asia, Benny menyatakan jika kekerasan fisik -- khususnya pembunuhan -- biasanya didahuli dengan adanya ancaman, baik kepada pembela HAM maupun anggota keluarganya. Selain ancama pembunuhan secara langsung, ada pula pola-pola represi seperti meminta sang pembela HAM berhenti membicarakan suatu isu atau wacana.

"Dan itu ada di beberapa kasus yang ekstrem dan kami catat berujung pada pembunuhan," papar dia.

Aktivis Lingkungan Rentan jadi Sasaran

Kategori pembela HAM yang kerap menjadi korban pelanggaran dan kekerasan beraneka ragam. Salah satunya adalah pembela HAM pro demokrasi. 

Pembela HAM pro demokrasi adalah mereka yang mendukung reformasi pemerintahan, demokrasi, dan isu politik lainnya. Kategori selanjutnya adalah perempuan pembela HAM, pembela HAM lingkungan, mahasiswa dan kelompok muda, serta LSM.

"Perempuan pembela HAM, saat dia sedang ditarget, bukan hanya karena kerja mereka untuk melindungi hak perempuan, tetapi status mereka sebagai perempuan," kata Benny.

baca juga

Tak hanya itu, pembela HAM yang bekerja di isu lingkungan juga kerap menjadi korban. Apalagi mereka yang bekerja di akar rumput, yang lokasinya sangat jauh dari informasi dan ditelusuri keberadaannya.

"Karena kasusnya sulit untuk di dadapatkan infonya secara detail sehingga mereka menjadi kelompok yang rentan untuk ditarget," tambah dia.

Rekomendasi

Benny berpendapat, di Indonesia khsusunya, sangat penting adanya mekanisme perlindungan yang tidak hanya kuat, tapi juga holistik. Artinya, tidak hanya melihat peraturan saja --tapi aksinya tidak ada.

Perlindungan juga harus berfokus pada keamanan si pembela HAM itu sendiri. Menurut Benny, tidak hanya fisik dan digital, tapi kesejahteraan si pembela HAM.

"Kemudian pentingnya penguatan perlindungan kolektif untuk HRD dan ini kami temukan di pembela HAM lingkungan karena saat negara tidak dapat memberikan perlindungsn secara efektif," ungkap dia.

"Maka komunitas HRD, ini mereka membuat banyak inisiatif untuk memberikan perlindungan secara tepat dan kolektif," imbuh Benny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dimediasi Polisi, Kasus Satpam GBK Pukuli Mahasiswa di Lokasi Vaksinasi Berujung Damai?

Dimediasi Polisi, Kasus Satpam GBK Pukuli Mahasiswa di Lokasi Vaksinasi Berujung Damai?

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 10:56 WIB

Dilaporkan Karena Dugaan Makar, Ini Penjelasan Direktur LBH Bali

Dilaporkan Karena Dugaan Makar, Ini Penjelasan Direktur LBH Bali

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 21:44 WIB

Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana

Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:33 WIB

Telemedicine Tak Jangkau Seluruh Warga, Wakca Balaka Desak Pemprov Jabar Lakukan Ini

Telemedicine Tak Jangkau Seluruh Warga, Wakca Balaka Desak Pemprov Jabar Lakukan Ini

Jabar | Selasa, 27 Juli 2021 | 18:39 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×