Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:27 WIB
Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan
Kriminalisasi Pembela HAM di Era Pandemi: Ditangkap Dalih Langgar Prokes hingga Dicovidkan. Ilustrasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap upaya kriminalisasi terhadap pembela HAM di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan temuan KontraS, bentuk kriminalisasi terhadap pembela HAM di antaranya ditangkap oleh aparat lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) hingga dicovidkan

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, setidaknya, dalam lima bulan pertama di tahun 2021, terdapat 43 kasus pelanggaran terhadap para pembela HAM.

"Berupa pembubaran paksa, intimidasi, penganiayaan dan juga tidak hanya terjadi di Jakarta -- walau dominan terjadi di Ibu Kota -- tapi beberapa terjadi di daerah," kata Fatia dalam diskusi daring bertajuk 'Menuntut Komitmen Negara Terhadap Perlindungan Pembela HAM' yang disiarkan akun Youtube KontraS, Kamis (5/8/2021).

Dia menyebut, mayoritas kekerasan dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan dalih pandemi Covid-19 serta protokol kesehatan. Bahkan, sebagian dari mereka mendapat label terjangkit positif Covid-19 meski tidak melakukan tes swab antigen maupun PCR. 

"Kadang ada juga orang yang ditangkap atau kriminalisasi dan juga dianggap positif Covid-19. Padahal tidak terbukti atau tidak pernah menjalani tes antigen dan PCR," imbuh dia.

Tak cuma penangkapan, beragam ancaman juga menyasar kepada pembela HAM secara daring. Misalnya saja perikaku peretasan, doxing, hingga pelabelan atau memberi stigma buruk terhadap para pembela HAM di dunia digital.

Tak hanya itu, terdapat pula ancaman tidak langsung dan justru menyasar ke anggota keluarga atau orang terdekat si pembela HAM. Di dunia digital, banyak kasus yang kemudian bertujuan untuk mempermalukan seperti memberi framming buruk sang pembela HAM terhadap publik.

Fatia menyebut, para pembela HAM seringkali menjadi korban berupa pembongkaran data pribadi dan riwayat hidupnya dibuka ke publik. Pada ujungnya, tindakan semacam itu melanggar ranah privasi para pembela HAM.

"Itu yang paling sering ditemui yang akhirnya menimbulkan rasa takut dan teror bagi pembela HAM," ujar dia.

Berkaca dari angka tersebut, jika  dibandingkan dengan masa lalu yakni sebelum era reformasi, Fatia menyebut bahwa pola-pola kekerasan masih sama. Hanya saja, saat ini cenderung dilakukan lebih adaktif dan berbeda dengan perkembangan teknologi.

"Namun tetap memelihara kekerasan tersebut," sambung Fatia.

Fatia mengatakan, pola kekerasan terhadap pembela HAM di era Orde Baru alias rezim Tangan Besi Presiden Soeharto, pola-pola kekerasan cenderung berbentuk penculikan dan penghilangan. Namun, di zaman kiwari, banyak kasus yang kemudian menggunakan cara teror atau intimidasi yang pada akhirnya membungkam dan memberikan rasa takut atau trauma terhadap seseorang.

"Jadi menimbulkan penyiksaan secara psikis," ujar dia. 

Indonesia Urutan Lima

Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Forum Asia, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara yang kerap terjadinya kasus kekerasan terhadap pembela HAM. Dalam hal ini, Indonesia berada di bawah India, Filipina, China, dan Vietnam.

Forum Asia melakukan riset sejak tahun 2019 hingga 2020 dan berhasil mendokumentasikan sebanyak 1.073 kasus pelanggaran terhadap pembela HAM yang terjadi di 21 negara di Asia -- salah satunya terjadi di Tanah Air.

Bahkan, pelanggaran atau kekerasan tersebut menyasar 3.046 pembela HAM termasuk anggota keluarganya dan organisasi atau komunitas masyarakat sipil lainnya.

"Indonesia berada di peringkat kelima terkait jumlah kasus pelanggaran terhadap pembela HAM di bawah India, Filipina, Cina, dan Vietnam," kata Senior Programme Officer Forum Asia, Benny Agus Prima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM

Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:50 WIB

Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu

Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 23:05 WIB

Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban

Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 12:50 WIB

Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!

Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 14:08 WIB

Terkini

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:07 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB