Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik

Reza Gunadha | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:41 WIB
Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]

Suara.com - Aktivis hukum menilai Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri adalah contoh buruk pejabat publik.

Penilaian tersebut erat terkait dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah covid-19.

Sumbangan itu awalnya disalurkan keluarga Akidi Tio melalui Polda Sumsel. Acara simbolis penyerahan bantuan digelar dan dihadiri oleh pejabat setempat, termasuk kapolda.

Tapi belakangan, anak Akidi Tio bernama Heriyanti dijemput aparat Polda Sumsel karena diduga bohong soal keberadaan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan. 

Setelah sumbangan fiktif itu menjadi polemik, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat.

“Kalau minta maaf ya dimaafkan, tapi dia menjadi contoh buruk  pejabat publik, enggak seharusnya seperti itu. Harus teliti, cermat dan tidak terburu-buru,” kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/8/2021). 

Menurutnya, sikap Irjen Eko  tidak teliti dan terkesan gegabah. Hal itu dibuktikan dengan reaksi mereka yang langsung melakukan acara seremonial, padahal uang sumbangan belum diketahui rimbanya. 

“Inilah bukti  pejabat kita tidak jeli dan tak cermat melihat suatu permasalahan. Seharusnya kan dia cek dulu, ini orangnya siapa (pemberi dana), jumlah uangnya berapa,” ujar Nelson. 

Atas peristiwa itu, Nelson menilai sikap Kapolda Sulsel Irjen Eko Indra Heri telah membuat malu satu Indonesia. 

“Tapi karena itu tidak dilakukan, tidak cermat keburu diumumkan ya, malu sendiri dia. Satu Indonesia  malu kan,” kata Nelson. 

Pemberitaan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.

"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida."

Irjen Eko juga mengakui dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.

“Mulanya, ketika ibu kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata dia.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T

Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T

Sumsel | Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:18 WIB

Kapolda Sumsel Minta Maaf Akui Teledor Soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun

Kapolda Sumsel Minta Maaf Akui Teledor Soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:04 WIB

Nama Disebut Kapolda Penghubung Donasi Akidi Tio, Ini Kata Kadinkes

Nama Disebut Kapolda Penghubung Donasi Akidi Tio, Ini Kata Kadinkes

Sumsel | Kamis, 05 Agustus 2021 | 18:52 WIB

Gaduh Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumatera Selatan

Gaduh Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumatera Selatan

Sumbar | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:27 WIB

Buntut Donasi Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia

Buntut Donasi Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia

Video | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:00 WIB

Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa Tim Mabes

Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa Tim Mabes

Jabar | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:10 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Anak Akidi Tio

Polisi Periksa Kejiwaan Anak Akidi Tio

Kaltim | Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:30 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB