Janji Kepala Daerah Anggarkan Insentif untuk Nakes, Tak Semanis Janji Manis Saat Kampanye

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 19:39 WIB
Janji Kepala Daerah Anggarkan Insentif untuk Nakes, Tak Semanis Janji Manis Saat Kampanye
Konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021). [Tangkapan Layar]

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional lndonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengungkapkan permasalahan di balik tersendatnya penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), penyebabnya karena komitmen kepala daerah yang sangat kurang untuk memberikan hak para nakes sebagai ganda terdepan Covid-19.

Hanif menjelaskan bahwa itu menjadi konstribusi besar dalam masalah penyaluran insentif para nakes pada 2021. Pihaknya sempat mengikuti bagaimana presentase dan sosialisasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyaluran insentif.

"Saya kira komitmen dari kepala daerah ini sangat kurang," kata Harif pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Hal tersebut dibuktikan, karena menurut Harif ada sebanyak 368 kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Kemendagri.

"Masalahnya mulai satu, tidak menganggarkan untuk tahun 2021 sampai dengan belum merealisasikan," tambahnya.

Padahal, kepala daerah itu sempat memberikan janji manisnya terkait isu kesehatan saat berpartisipasi pada pemilihan umum. Tetapi pada faktanya, janji-janj tersebut pun hanya menjadi angin lalu.

"Faktanya kepala daerah banyak yang tidak peduli kepada nakes, dibuktikan dengan terlambatnya insentif dan ada yang tidak mengganggarkan insentif nakes yang jelas-jelas kita tengah menghadapi pandemi," tegasnya.

Kemudian, masalah tersendatnya insentif nakes pada 2021 merupakan hasil dari masalah 2020, yakni adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dengan implementasi.

Itu dibuktikan dengan adanya pemotongan dana insentif yang sepatutnya berbeda dengan kebijakan yang ada.

baca juga

Harif menyebut kalau pemotongan itu berkonotasi resmi. Sehingga yang terjadi di lapangan ialah menyisihkan dengan berbagai alasan.
 
"Pemotongan itu konotasinya adalah resmi ya, tapi menyisihkan ada dua, ada yang dikelola oleh manajemen ada pribadi-pribadi. Ini persoalan-persoalan paradigma kita ini, melihat dari awal saja yang dapat insentif penanganan Covid-19 ini hanya di UGD, Triase ICU, ICCU, dan isolasi. Padahal banyak lewat poliklinik rawat jalan, ke depannya harus pikirkan." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Nakes Belum Dapat Insentif hingga Dipaksa untuk Dibagi Rata

Cerita Nakes Belum Dapat Insentif hingga Dipaksa untuk Dibagi Rata

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:47 WIB

Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar

Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:36 WIB

Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:21 WIB

Terkini

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

×