Janji Kepala Daerah Anggarkan Insentif untuk Nakes, Tak Semanis Janji Manis Saat Kampanye

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 19:39 WIB
Janji Kepala Daerah Anggarkan Insentif untuk Nakes, Tak Semanis Janji Manis Saat Kampanye
Konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021). [Tangkapan Layar]

Suara.com - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional lndonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengungkapkan permasalahan di balik tersendatnya penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes), penyebabnya karena komitmen kepala daerah yang sangat kurang untuk memberikan hak para nakes sebagai ganda terdepan Covid-19.

Hanif menjelaskan bahwa itu menjadi konstribusi besar dalam masalah penyaluran insentif para nakes pada 2021. Pihaknya sempat mengikuti bagaimana presentase dan sosialisasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyaluran insentif.

"Saya kira komitmen dari kepala daerah ini sangat kurang," kata Harif pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Hal tersebut dibuktikan, karena menurut Harif ada sebanyak 368 kepala daerah yang mendapatkan teguran dari Kemendagri.

"Masalahnya mulai satu, tidak menganggarkan untuk tahun 2021 sampai dengan belum merealisasikan," tambahnya.

Padahal, kepala daerah itu sempat memberikan janji manisnya terkait isu kesehatan saat berpartisipasi pada pemilihan umum. Tetapi pada faktanya, janji-janj tersebut pun hanya menjadi angin lalu.

"Faktanya kepala daerah banyak yang tidak peduli kepada nakes, dibuktikan dengan terlambatnya insentif dan ada yang tidak mengganggarkan insentif nakes yang jelas-jelas kita tengah menghadapi pandemi," tegasnya.

Kemudian, masalah tersendatnya insentif nakes pada 2021 merupakan hasil dari masalah 2020, yakni adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dengan implementasi.

Itu dibuktikan dengan adanya pemotongan dana insentif yang sepatutnya berbeda dengan kebijakan yang ada.

baca juga

Harif menyebut kalau pemotongan itu berkonotasi resmi. Sehingga yang terjadi di lapangan ialah menyisihkan dengan berbagai alasan.
 
"Pemotongan itu konotasinya adalah resmi ya, tapi menyisihkan ada dua, ada yang dikelola oleh manajemen ada pribadi-pribadi. Ini persoalan-persoalan paradigma kita ini, melihat dari awal saja yang dapat insentif penanganan Covid-19 ini hanya di UGD, Triase ICU, ICCU, dan isolasi. Padahal banyak lewat poliklinik rawat jalan, ke depannya harus pikirkan." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Nakes Belum Dapat Insentif hingga Dipaksa untuk Dibagi Rata

Cerita Nakes Belum Dapat Insentif hingga Dipaksa untuk Dibagi Rata

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:47 WIB

Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar

Sejak Januari 2021, LaporCovid19 Terima 5.521 Laporan Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:36 WIB

Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:21 WIB

Terkini

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

×