Jelang Sidang Pledoi, Pengacara Juliari Sebut Uang Suap Bansos Mengalir ke Matheus Joko

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 09 Agustus 2021 | 12:04 WIB
Jelang Sidang Pledoi, Pengacara Juliari Sebut Uang Suap Bansos Mengalir ke Matheus Joko
18 warga korban korupsi bansos Covid-19 minta ganti rugi ke Eks Mensos Juliari saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Tim Penasihat Hukum Juliari Batubara, Maqdir Ismail mengklaim bahwa kasus yang menjerat kliennya ini adalah kasus suap sesuai dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maqdir menyebut sidang lanjutan hari ini, Senin (9/8/2021) adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan Juliari dalam kasus korupsi Bantuan Sosial Bansos Se-Jabodetabek tahun 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Di mana sebelumnya, Juliari telah dituntut 11 tahun penjara dalam kasus itu.

Klaim Maqdir bahwa tidak ada uang suap yang disita langsung dari kliennya. Apalagi, harta milik Juliari yang berasal dari uang suap tersebut.

Namun, kata Maqdir, bahwa uang suap itu dari sidang yang telah bergulir diterima oleh pejabat pembuat komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso. Yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

"Bahwa yang sudah menerima uang itu adalah Matheus Joko Santoso seperti diterangkan Harry Van Sidabukke dan Adrian Maddanatja (terdakwa pemberi suap), misalnya membeli rumah untuk istri mudanya di Cakung," ucap Maqdir dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Maqdir menyebut penyataan itu bukan sebagai asumsi. Bahwa uang mencapai Rp 14.5 miliar yang telah disita berasal dari rumah istri Matheus Joko di Bandung Jawa Barat. Serta diduga ada uang disita dari sebuah apartemen di Jakarta yang disewa Matheus.

Itu pun kata Maqdir, dari keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang.

"Dari jumlah uang yang disita tersebut berasal dari pengambilan uang dari rekening PT. RPI di BRI KC Kramat pada tanggal 3 Desember Rp. 5,700.000.000 dan tanggal 4 Desember 2020 sebesar Rp 2.360.000.000," ucap Maqdir

Tetapi, kata Maqdir, dari surat tuntutan Jaksa, uang itu sebagai barang bukti untuk membenarkan fakta hukum. Dimana, uang itu diterima Matheus dari sejumlah vendor Bansos.

Namun, bahwa tidak pernah dinyatakan adanya uang Rp 8 miliar lebih itu berasal dari pengembalian uang direkening PT RPI.

Maka itu, Maqdir pun beranggapan bahwa sebenarnya tidak ada uang yang nilainya mencapai Rp 29.252.000.00 dari sejumlah vendor. Seperti dalam dakwaan Jaksa KPK. Apalagi, Maqdir menilai keterangan itu hanya berdasarkan dari kesaksian Matheus Joko.

"Diperlukannya fakta hukum bahwa ada uang yang diterima oleh Matheus Joko Santoso mencapai Rp 29.252.000.000 dari beberapa vendor ini, tentu maksudnya untuk membenarkan keterangan yang pernah dia sampaikan dihadapan penyidik," ujar Maqdir

Apalagi, kata Maqdir, Matheus juga dihadapan penyidik menyampaikan ada uang sebesar Rp 14.700.000.000 diserahkan oleh Adi Wahyono melalui saksi Selvy Nurbaity, Kukuh Ary Wibowo, dan Eko Budi Santoso kepada klienya Juliari.

"Akan tetapi faktanya tidak ada uang yang diterima oleh terdakwa Juliari P. Batubara sebesar Rp.14.700.000.000,00 yang diserahkan oleh Adi Wahyono melalui para saksi itu," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara akan Bacakan Pledoi Hari Ini

Sidang Kasus Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara akan Bacakan Pledoi Hari Ini

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 09:46 WIB

Dinar Candy Berbikini Tolak PPKM Diancam 10 Tahun Bui Dibandingkan dengan Hukuman Koruptor

Dinar Candy Berbikini Tolak PPKM Diancam 10 Tahun Bui Dibandingkan dengan Hukuman Koruptor

Kaltim | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:00 WIB

Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari Bisa jadi Pintu Masuk KPK Jerat Pihak Lain

Sidang Kasus Bansos Eks Mensos Juliari Bisa jadi Pintu Masuk KPK Jerat Pihak Lain

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:45 WIB

Giri Suprapdiono Pasang Foto Ketua KPK Firli Bagikan Bansos Bersama Eks Mensos Juliari

Giri Suprapdiono Pasang Foto Ketua KPK Firli Bagikan Bansos Bersama Eks Mensos Juliari

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 20:52 WIB

Eks Mensos Juliari Dituntut 11 Tahun Bui, Legislator PKS: Belum Cerminkan Keadilan Rakyat

Eks Mensos Juliari Dituntut 11 Tahun Bui, Legislator PKS: Belum Cerminkan Keadilan Rakyat

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 11:51 WIB

Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun, KPK Dinilai Tidak Serius

Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun, KPK Dinilai Tidak Serius

Sumsel | Jum'at, 30 Juli 2021 | 06:54 WIB

Dalih KPK Tuntut Eks Mensos Juliari 11 Tahun Bui, Jubir: Berdasar Hasil Fakta Penyidikan

Dalih KPK Tuntut Eks Mensos Juliari 11 Tahun Bui, Jubir: Berdasar Hasil Fakta Penyidikan

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 12:47 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB