Pimpinan KPK Tolak Temuan Dugaan Maladministrasi, Eks Komisioner Ombudsman Angkat Bicara

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 09 Agustus 2021 | 14:02 WIB
Pimpinan KPK Tolak Temuan Dugaan Maladministrasi, Eks Komisioner Ombudsman Angkat Bicara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Mantan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Alam Saragih ikut merespons, sikap pimpinan KPK menolak hasil temuan lembaga negara, yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu, terkait dugaan maladministrasi dalam kasus TWK saat proses peralihan pegawai lembaga antirasuh menjadi ASN. 

Alam mengemukakan, Ombudsman telah bekerja sesuai dengan koridornya dengan  melakukan penyelidikan terkait adanya aduan dugaan maladministrasi dalam  proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.  

“Masalah kepegawaian merupakan pelayanan publik. Mengenai lingkup pelayanan publik harus mengacu pada Undang-Undang  Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas Alam saat dihubungi Suara.com pada Senin (9/8/2021). 

Jelasnya, dalam Undang-undang itu telah memiliki ketentuan umum yang mengatur pelayanan publik mencakup barang, jasa dan pelayanan administratif. 

“Pada Pasal 5 ayat (2) Undang-undang ini diatur bahwa pekerjaan merupakan bagian dari pelayanan publik. Ini yang menyebabkan Ombudsman memandang bahwa proses alih status pegawai KPK merupakan bagian dari pelayanan administratif,” jelasnya.

Kemudian,  Alam juga  merujuk pada pasal 5 ayat 7 yang menyebutkan, pelayanan administratif juga menyangkut tindakan administratif pemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda warga negara.

“Ombudsman berpandangan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan dalam alih status pegawai KPK merupakan lingkup pelayanan administratif yang terkait dengan perlindungan kehormatan dan martabat pelapor,” jelasnya. 

Di samping itu, dia menyampaikan, Ombudsman adalah Lembaga Negara yang telah memiliki pengalaman panjang dalam mengawasi pelayanan kepegawaian mulai dari rekrutmen CPNS hingga menangani proses mutasi yang meniadakan hak-hak prosedural pegawai, manakala rekomendasi KASN atau putusan PTUN tak dilaksanakan.

“Tak jarang rekomendasi KASN atau putusan PTUN yang tak dijalankan oleh atasan pelapor akhirnya dilaksanakan eksekusinya setelah dilaporkan ke Ombudsman,” ungkapnya. 

baca juga

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK,  Nurul Ghufron menegaskan, lembaganya sama sekali tidak dapat diintervensi dan tunduk kepada lembaga mana pun.

Namun, pernyataan Ghufron itu bukan terkait pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu, melainkan respons atas kejanggalan penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.

"KPK memang dalam rumpun eksekutif. Tetapi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak tunduk kepada lembaga apa pun. KPK, independen, tidak ada di bawah institusi lembaga apa pun di Republik Indonesia ini. Jadi, mekanisme memberikan rekomendasi ke atasan, atasan KPK langit-langit ini," kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) lalu. 

Ghufron menyampaikan, telah menyatakan keberatan dan menolak rekomendasi atas temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Ombudsman RI dalam alih status pegawai KPK menjadi PNS.

"Mengingat tindakan korektif yang harus dilakukan oleh terlapor didasarkan atas pemeriksaan yang melanggar hukum, melampaui wewenangnya, melanggar kewajiban hukum untuk menghentikan dan tidak berdasarkan bukti serta tidak konsisten dan logis, oleh karena itu kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI," ucapnya.

Setidaknya, kata Ghufron, ada sekitar 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Dinas KPK Dibiayai Penyelenggara, Abraham Samad: Legalkan Gratifikasi

Perjalanan Dinas KPK Dibiayai Penyelenggara, Abraham Samad: Legalkan Gratifikasi

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 13:52 WIB

Tolak Temuan Ombudsman, Hari Azhar: Nurul Ghufron Tidak Layak Pimpin KPK

Tolak Temuan Ombudsman, Hari Azhar: Nurul Ghufron Tidak Layak Pimpin KPK

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:55 WIB

Tolak Temuan ORI soal Maladministrasi TWK, Haris Azhar: Suruh Pimpinan KPK Hubungi Saya!

Tolak Temuan ORI soal Maladministrasi TWK, Haris Azhar: Suruh Pimpinan KPK Hubungi Saya!

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:43 WIB

Terkini

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

SPBU Baru Akan Dibangun di Kawasan CPI Hari Ini

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:01 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar: Bahas Finansial, Lingkungan, hingga Peluang Anak Muda

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

Anak Sering Minta Jajan? 6 Cara Cerdas Ubah Permintaannya Jadi Pelajaran Uang

Anak Sering Minta Jajan? 6 Cara Cerdas Ubah Permintaannya Jadi Pelajaran Uang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:00 WIB

×