Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 11 Agustus 2021 | 06:15 WIB
Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI
Pelaku penipuan CPNS Joko S, digelandang di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (10/8/2021). [Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani]

Suara.com - Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang kerugian mencapai miliaran rupiah menjanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada korbannya di wilayah hukumnya di Jateng dengan menangkap pelakunya.

Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dengan penggelapan uang kerugian miliaran rupiah dengan menangkap tersangka, yakni Joko Sudarmawan (52), warga Dukuh Klagen RT 21 RW 04, Desa Klagem, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jatim.

Kini, Joko tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum, kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, disela gelar kasus di Mapolres Sukoharjo, Selasa (10/8/2021) sebagaimana dilansir Antara.

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Joko Sudarmawan tersebut mantan Kades di Magetan, ditangkap oleh petugas di tempat persembunyiannya, di Perum Sapphire Residence Beji, Kabupaten Pemalang, Jateng, pada Minggu (8/8/2021), sekitar pukul 00.30 WIB.

Sementara dari informasi lain, Joko ternyata sudah 'malang melintang' di dunia percaloan PNS. Ia juga diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Magetan, tapi gagal.

Bahkan, ia juga pernah mencalonkan diri maju menjadi calon anggota DPR RI, lagi-lagi juga gagal.

Hasrat politiknya yang tinggi diduga menjadi pemicu Joko mengumpulkan pundi-pundi uang demi memenuhi kebutuhan biaya politik dengan cara menipu.

"Uangnya digunakan untuk kegiatan politik saya," ucap Joko sebagaimana diwartakan Solopos (media partner Suara.com).

Joko juga mengaku mulai menjadi calo PNS sejak 2008 silam. Kala itu, ia mengaku memiliki koneksi dan bisa meloloskan 'klien'nya menjadi abdi negara.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Sementara itu, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 22 kuitansi setoran uang kepada pelaku mulai periode 30 November 2018 hingga 26 Maret 2021 dengan total kerugian mencapai Rp 5,181 miliar. Setiap kuitansi setoran besarannya bervariasi mulai Rp 12 juta hingga mencapai Rp 835 juta.

"Tersangka diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan menjadi PNS dengan total kerugian korban mencapai Rp 5,181 miliar yang dilakukan dalam kurun waktu 2018 hingga dengan 2021," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelaran tersebut berawal tersangka Joko Sudarmawan ingin berkenalan dengan korban Dul Gani (58), warga Dukuh Tegal RT 01 RW 02 Desa Triyagan Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, melalui anak angkat bernama Suharti, pada 13 November 2018.

Keduanya pada pertemuan di Rumah Makan Triyagan Mojolaban Sukoharjo sekitar pukul 15.00 WIB, dan tersangka menjanjikan bisa memasukkan menjadi PNS antara lain, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam waktu satu tahun dengan membayar sejumlah uang.

Korban kemudian memberikan uang kepada tersangka secara tunai sebanyak dua kali pada tanggal 10 Mei 2019 sebesar Rp 37 juta dan pada 26 Maret 2021 sebesar Rp 25 juta. Sehingga total keseluruhan uang yang diberikan kepada pelaku sebesar Rp 62 juta, namun setelah ditunggu dari waktu yang dijanjikan tidak bisa merealisasikan menjadi PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apes! Penjual HP Kena Tipu IRT di Pontianak, Puluhan Juta Raib

Apes! Penjual HP Kena Tipu IRT di Pontianak, Puluhan Juta Raib

Kalbar | Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Ambil Bansos PPKM Harus Diswab, Puluhan Warga Pilih Pulang dan Relakan Bantuan Hilang

Ambil Bansos PPKM Harus Diswab, Puluhan Warga Pilih Pulang dan Relakan Bantuan Hilang

Surakarta | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:51 WIB

Lagi Marak Penipuan 'Minta Donasi' di Surabaya Catut Wali Kota Eri Cahyadi

Lagi Marak Penipuan 'Minta Donasi' di Surabaya Catut Wali Kota Eri Cahyadi

Jatim | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:20 WIB

Petilasan Keraton Pajang Gelar Kirab Songsong di Tengah PPKM: Sederhana Namun Khidmat

Petilasan Keraton Pajang Gelar Kirab Songsong di Tengah PPKM: Sederhana Namun Khidmat

Surakarta | Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:50 WIB

Jelang Vonis Kasus Penipuan Investasi Timothy Tandiokusuma, Korban: Saya Harap Hakim Adil

Jelang Vonis Kasus Penipuan Investasi Timothy Tandiokusuma, Korban: Saya Harap Hakim Adil

Banten | Selasa, 10 Agustus 2021 | 06:39 WIB

David NOAH Diduga Gelapkan Dana Rp 1,15 M, Polisi Segera Panggil Pelapor

David NOAH Diduga Gelapkan Dana Rp 1,15 M, Polisi Segera Panggil Pelapor

Video | Senin, 09 Agustus 2021 | 18:00 WIB

David NOAH Dituduh Menipu Rp 1,15 M, Polisi Jadwalkan Panggil Pelapor

David NOAH Dituduh Menipu Rp 1,15 M, Polisi Jadwalkan Panggil Pelapor

Entertainment | Senin, 09 Agustus 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB