Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 11 Agustus 2021 | 06:15 WIB
Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI
Pelaku penipuan CPNS Joko S, digelandang di Mapolres Sukoharjo pada Selasa (10/8/2021). [Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani]

Suara.com - Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang kerugian mencapai miliaran rupiah menjanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada korbannya di wilayah hukumnya di Jateng dengan menangkap pelakunya.

Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dengan penggelapan uang kerugian miliaran rupiah dengan menangkap tersangka, yakni Joko Sudarmawan (52), warga Dukuh Klagen RT 21 RW 04, Desa Klagem, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jatim.

Kini, Joko tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum, kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, disela gelar kasus di Mapolres Sukoharjo, Selasa (10/8/2021) sebagaimana dilansir Antara.

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Joko Sudarmawan tersebut mantan Kades di Magetan, ditangkap oleh petugas di tempat persembunyiannya, di Perum Sapphire Residence Beji, Kabupaten Pemalang, Jateng, pada Minggu (8/8/2021), sekitar pukul 00.30 WIB.

Sementara dari informasi lain, Joko ternyata sudah 'malang melintang' di dunia percaloan PNS. Ia juga diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Magetan, tapi gagal.

Bahkan, ia juga pernah mencalonkan diri maju menjadi calon anggota DPR RI, lagi-lagi juga gagal.

Hasrat politiknya yang tinggi diduga menjadi pemicu Joko mengumpulkan pundi-pundi uang demi memenuhi kebutuhan biaya politik dengan cara menipu.

"Uangnya digunakan untuk kegiatan politik saya," ucap Joko sebagaimana diwartakan Solopos (media partner Suara.com).

Joko juga mengaku mulai menjadi calo PNS sejak 2008 silam. Kala itu, ia mengaku memiliki koneksi dan bisa meloloskan 'klien'nya menjadi abdi negara.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Sementara itu, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti sebanyak 22 kuitansi setoran uang kepada pelaku mulai periode 30 November 2018 hingga 26 Maret 2021 dengan total kerugian mencapai Rp 5,181 miliar. Setiap kuitansi setoran besarannya bervariasi mulai Rp 12 juta hingga mencapai Rp 835 juta.

"Tersangka diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan menjadi PNS dengan total kerugian korban mencapai Rp 5,181 miliar yang dilakukan dalam kurun waktu 2018 hingga dengan 2021," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelaran tersebut berawal tersangka Joko Sudarmawan ingin berkenalan dengan korban Dul Gani (58), warga Dukuh Tegal RT 01 RW 02 Desa Triyagan Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo, melalui anak angkat bernama Suharti, pada 13 November 2018.

Keduanya pada pertemuan di Rumah Makan Triyagan Mojolaban Sukoharjo sekitar pukul 15.00 WIB, dan tersangka menjanjikan bisa memasukkan menjadi PNS antara lain, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam waktu satu tahun dengan membayar sejumlah uang.

Korban kemudian memberikan uang kepada tersangka secara tunai sebanyak dua kali pada tanggal 10 Mei 2019 sebesar Rp 37 juta dan pada 26 Maret 2021 sebesar Rp 25 juta. Sehingga total keseluruhan uang yang diberikan kepada pelaku sebesar Rp 62 juta, namun setelah ditunggu dari waktu yang dijanjikan tidak bisa merealisasikan menjadi PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apes! Penjual HP Kena Tipu IRT di Pontianak, Puluhan Juta Raib

Apes! Penjual HP Kena Tipu IRT di Pontianak, Puluhan Juta Raib

Kalbar | Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Ambil Bansos PPKM Harus Diswab, Puluhan Warga Pilih Pulang dan Relakan Bantuan Hilang

Ambil Bansos PPKM Harus Diswab, Puluhan Warga Pilih Pulang dan Relakan Bantuan Hilang

Surakarta | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:51 WIB

Lagi Marak Penipuan 'Minta Donasi' di Surabaya Catut Wali Kota Eri Cahyadi

Lagi Marak Penipuan 'Minta Donasi' di Surabaya Catut Wali Kota Eri Cahyadi

Jatim | Selasa, 10 Agustus 2021 | 12:20 WIB

Petilasan Keraton Pajang Gelar Kirab Songsong di Tengah PPKM: Sederhana Namun Khidmat

Petilasan Keraton Pajang Gelar Kirab Songsong di Tengah PPKM: Sederhana Namun Khidmat

Surakarta | Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:50 WIB

Jelang Vonis Kasus Penipuan Investasi Timothy Tandiokusuma, Korban: Saya Harap Hakim Adil

Jelang Vonis Kasus Penipuan Investasi Timothy Tandiokusuma, Korban: Saya Harap Hakim Adil

Banten | Selasa, 10 Agustus 2021 | 06:39 WIB

David NOAH Diduga Gelapkan Dana Rp 1,15 M, Polisi Segera Panggil Pelapor

David NOAH Diduga Gelapkan Dana Rp 1,15 M, Polisi Segera Panggil Pelapor

Video | Senin, 09 Agustus 2021 | 18:00 WIB

David NOAH Dituduh Menipu Rp 1,15 M, Polisi Jadwalkan Panggil Pelapor

David NOAH Dituduh Menipu Rp 1,15 M, Polisi Jadwalkan Panggil Pelapor

Entertainment | Senin, 09 Agustus 2021 | 16:03 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB