Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan berbagai cara untuk mengendalikan penularan Covid-19, termasuk di antaranya dengan menetapkan Malioboro dan Stasiun Tugu sebagai kawasan wajib vaksinasi dan wajib pakai masker.
“Jadi pengunjung atau wisatawan jangan terkejut jika nanti ada petugas yang menanyakan apakah sudah vaksin atau belum dan diminta menunjukkan kartu vaksin saat berada di Malioboro,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (11/8/2021).
Ia mengatakan bahwa petugas pengamanan Kawasan Malioboro atau Jogoboro akan rutin melakukan pemeriksaan secara acak kepada pengunjung kawasan wisata tersebut untuk mengecek apakah mereka sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Pengunjung yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19 akan diarahkan untuk menjalani vaksinasi di Stasiun Tugu.
“Sebagai kawasan wajib vaksin, maka kami pun memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan vaksinasi yang bisa diakses mudah oleh masyarakat,” ujar Haryadi.
Ia mengatakan bahwa Malioboro ditetapkan sebagai kawasan wajib pakai masker dan vaksinasi karena sering didatangi banyak wisatawan dari luar daerah dan para pedagang di kawasan itu juga sudah divaksinasi.
“Jadi, kalau ada orang dari luar yang masuk Malioboro maka wajib ditanya apakah sudah vaksin atau belum. Dengan menjadi kawasan wajib masker dan vaksin, maka diharapkan potensi penularan COVID-19 bisa ditekan,” katanya.
Menurut Haryadi, dalam penanganan Covid-19, tidak ada hal terbaik yang bisa dilakukan saat ini selain mewajibkan seluruh masyarakat menjalani vaksinasi.
Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memperbanyak kawasan wajib masker dan vaksinasi di wilayahnya.
Baca Juga: Bantu Warga Malioboro yang Terdampak PPKM Level 4, Mahasiswa Jogja Bagikan Sembako
“Nantinya, kami akan tetapkan Kota Yogyakarta sebagai kota wajib masker dan vaksin. Jadi, siapa saja yang masuk ke Yogyakarta sudah harus divaksin dan selalu memakai masker,” tuturnya.