Buntut Panjang Diplomat Nigeria Dianiaya Oknum Imigrasi, Berujung Desakan Pemecatan

Bangun Santoso

Kamis, 12 Agustus 2021 | 06:38 WIB
Buntut Panjang Diplomat Nigeria Dianiaya Oknum Imigrasi, Berujung Desakan Pemecatan
Foto kolase tangkapan layar video viral dugaan penganiayaan terhadap seorang diplomat Nigeria yang dilakukan oknum petugas Imigrasi Jakarta Selatan. [Twitter@LegitpostNg]

Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah "check out" dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian, petugas mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen," ujarnya.

Bahkan, WNA tersebut sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke Kantor Imigrasi, ujar Ibnu.

Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan. Tidak sampai di situ, WNA tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi.

"Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," katanya pula.

Setelah ditanyai, akhirnya yang bersangkutan mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria.

Desakan Pemecatan

Sementara itu, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, tindakan kasar yang diduga dilakukan petugas Imigrasi terhadap seorang Warga Negara Asing asal Nigeria harus diikuti dengan pencopotan pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Dirjen Imigrasi karena telah gagal menjaga nama baik Indonesia akibat ulah anak buahnya.

“Jadi begini Dirjen Imigrasi harus meminta maaf, barang kali memang dia gagal melatih mental akhlak anak buahnya. Harus segera ditindak lanjuti, diperiksa karena sudah ada bukti-bukti. Apalagi ini sudah ada audio visualnya. Bagi saya harus segera dicopot lah,” kata Jerry di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tindakan kasar yang diduga dilakukan petugas Imigrasi terhadap seorang Warga Negara Asing asal Nigeria telah merusak citra Indonesia di kancah Internasional,

baca juga

“Perlakuan semena-mena itu tidak pantas, karena sebetulnya imigrasi ini menerapkan pola human right. Jadi tentang hak asasi itu dijaga dan dijamin. Ini perbuatan tercela dan mencemarkan nama baik Indonesia," kata Jerry.

Lebih lanjut Jery menuturkan, perbuatan tercela itu akan menyulut hubungan antara Indonesia dengan Nigeria. Karena itu sepatutnya pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri harus segera meluruskan persoalan tersebut agar hubungan Indonesia dengan Nigeria membaik.

“Nigeria adalah salah satu kekuatan penting di Afrika selain Mesir. Segera melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan permohonan maaf langsung konfrensi pers, langsung kontak perwakilan Nigeria di Jakarta,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Fakta Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi, Hubungan Bilateral Terancam Rusak

9 Fakta Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi, Hubungan Bilateral Terancam Rusak

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:42 WIB

Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi RI, Fadli Zon Desak Oknum Diberhentikan

Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi RI, Fadli Zon Desak Oknum Diberhentikan

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:43 WIB

Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral

Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:57 WIB

Nigeria Tuntut Staf Imigrasi Indonesia Dihukum, Ini Respons Kemenlu RI

Nigeria Tuntut Staf Imigrasi Indonesia Dihukum, Ini Respons Kemenlu RI

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 18:25 WIB

Diplomatnya Dianiaya Petugas Imigrasi, Pemerintah Nigeria Panggil Dubes Indonesia

Diplomatnya Dianiaya Petugas Imigrasi, Pemerintah Nigeria Panggil Dubes Indonesia

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:32 WIB

Protes Diplomatnya Dianiaya Pegawai Imigrasi, Nigeria Tarik Pulang Dubes dari Indonesia

Protes Diplomatnya Dianiaya Pegawai Imigrasi, Nigeria Tarik Pulang Dubes dari Indonesia

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:37 WIB

Viral Video Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi di Jakarta

Viral Video Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi di Jakarta

Kaltim | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×