Jokowi Beri Bintang Kehormatan kepada Artidjo Alkostar sampai Nakes yang Gugur

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:32 WIB
Jokowi Beri Bintang Kehormatan kepada Artidjo Alkostar sampai Nakes yang Gugur
Presiden Joko Widodo [Biro Pers]

Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI/WNA serta tenaga medis serta tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.

Pemberian tanda kehormatan diberikan Jokowi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang jasa kepada mereka yang nama, jabatan dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Sekretaris Militer Presiden, Marsda Tonny Harjono, ketika membacakan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78/TK/TH 2021 tanggal 4 Agustus 2021.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dianugerahkan kepada dua orang:

1. Almarhum Dr. Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI 2009-2018

2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode tahun 2000-2004

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada satu orang:

1. Antonius Sujata, Ketua Komisi Ombudsman RI periode tahun 2000-2011

Tanda Kehormatan Bintang Nararya diberikan kepada dua orang:

baca juga

1. Jacobus Busono, pemilik pendiri dan chairman Pura group

2. Maradaman Harahap, Anggota KY periode tahun 2015-2020

Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada satu orang:

1. Almarhum RT Kusumokesowo, Seniman dan Pemelihara Warisan Budaya Jawa

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada empat penerima :

1. Almarhum Rusdi Sufi, Akademisi dan Pemelihara Warisan Sejarah dan Budaya Aceh

2. Goldammer Johann Georg Andreas, Ilmuwan Berkebangsaan Jerman

3. Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia

4. Eurico Guterres, Ketua Umum Uni Timor Aswa'in dan Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada:

1. Almarhum Adnan Ibrahim, dokter pada Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar, Sulawesi Selatan

2. Almarhum Ngadiah, perawat pada RSUP dr. M. Husein Kota Palembang, Sumatera Selatan, mewakili 256 penerima lainnya yang merupakan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada:

1. Almarhum Soehendro, Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan pengendalian penyakit Kota Surabaya, Jawa Timur, mewakili 66 penerima lainnya yang merupakan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenang Artidjo Alkostar Sang Algojo Koruptor, Tambah Hukuman Penjara Angelina Sondakh hingga Vonis Mati Ryan Jombang!

Mengenang Artidjo Alkostar Sang Algojo Koruptor, Tambah Hukuman Penjara Angelina Sondakh hingga Vonis Mati Ryan Jombang!

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:51 WIB

Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis

Sosok Artidjo Alkostar, Hakim MA yang Perberat Hukuman Angelina Sondakh Ikut Disorot gegara Vonis Harvey Moeis

Lifestyle | Jum'at, 03 Januari 2025 | 12:49 WIB

Kenapa Koruptor di Indonesia Tak Bisa Dihukum Mati? Ini Kata Mantan Hakim Agung

Kenapa Koruptor di Indonesia Tak Bisa Dihukum Mati? Ini Kata Mantan Hakim Agung

Lifestyle | Selasa, 31 Desember 2024 | 12:00 WIB

Terkini

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

×