Array

Tes PCR Jadi Syarat Aktivitas, Said Diidu: Rakyat Makin Miskin, Memperkaya Oligarki

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:01 WIB
Tes PCR Jadi Syarat Aktivitas, Said Diidu: Rakyat Makin Miskin, Memperkaya Oligarki
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (kiri) melambaikan tangan sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu mengkritk rencana pemerintah menjadikan tes PCR sebagai syarat aktivitas masyarakat.

Menurutnya, tes PCR yang mahal semakin membuat rakyat miskin. Namun, di sisi lain semakin memperkaya oligarki.

Kritik tersebut disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu.

"Syarat ini makin memiskinkan rakyat dan memperkaya pengusaha dan oligarki bisnis Covid-19," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/8/2021).

Said Didu mendesak agar pemerintah bisa memikirkan dengan serius tes PCR sebagai syarat aktivitas.

Sebab, kebijakan tersebut berimbas besar pada perekonomian rakyat.

"Mohon pemerintah memikirkan dengan seirus pemberlakuan PCR untuk syarat aktivitas rakyat," ungkap Said Didu.

Said Didu kritik tes PCR jadi syarat aktivitas (Twitter)
Said Didu kritik tes PCR jadi syarat aktivitas (Twitter)

Tes PCR Jadi Syarat

Pemerintah memberlakukan persyaratan vaksinasi Covid-19 dan tes PCR bagi masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Bandara Ngurah Rai Putuskan Hentikan Layanan Tes PCR, Ada Apa?

Persyaratan tersebut berlaku salah satunya untuk kegiatan penerbangan.

Peraturan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 2019 dan SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Aturan tersebut selaras dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 dan mulai berlaku pada Rabu (11/8/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.

Untuk moda transportasi lainnya, masyarakat wajib menunjukkan kartu vaksin atau minimum dosis pertama dan tes PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI