Pemerintah Klaim Rapikan Data Kematian Covid-19, Yusril: Harus Ada Tenggat Waktunya

Kamis, 12 Agustus 2021 | 18:38 WIB
Pemerintah Klaim Rapikan Data Kematian Covid-19, Yusril: Harus Ada Tenggat Waktunya
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemendagri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akan tetapi, Jodi menyebut kalau data kurang baru itu juga bisa terjadi lantaran banyak kasus aktif yang tidak terupdate lebih dari 21 hari.

Guna mengatasi hal tersebut, Jodi menegaskan kalau pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat.

"Sedang dilakukan clean up (perapian) data, diturunkan tim khusus untuk ini. Nanti  akan diinclude (dimasukkan) indikator kematian ini jika data sudah rapi," bebernya.

Sembari menunggu proses itu, Jodi menuturkan bahwa untuk sementara pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti BOR (tingkat pemanfaatan tempat tidur), kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing), dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI