Sempat Dijemput Paksa, Begini Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee Menurut Roy Suryo

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 20:28 WIB
Sempat Dijemput Paksa, Begini Kasus Ilegal Akses Dokter Richard Lee Menurut Roy Suryo
Dokter Richard Lee (tengah) menjawab pertanyaan dari awak media usai dibebaskan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) malam. [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sempat menjemput paksa dr Richard Lee. Dia dijemput paksa usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti. 

Pakar Telematika, Roy Suryo menjelaskan kasus Richard Lee yang dinyatakan polisi masuk ke dalam akun Instagram milik yang bersangkutan secara ilegal. Padahal, akun Instagram milik Richard Lee tersebut telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti dalam perkara lain yang menjeratnya.

Roy Suryo mengemukakan, Richard Lee diduga melakukan ilegal akses terhadap akun Instagram yang telah disita penyidik lewat akun Facebook miliknya. Hal itu memang bisa dilakukan meskipun password akun Instagram Richard Lee telah diganti oleh penyidik.

"Ketika sudah diganti password, memang karena Instagram itu bisa diakses melalui induknya yakni Facebook, Richard Lee sempat melakukan akses terhadap akun Instagramnya yang sebenarnya akun Instagram tersebut sudah disita kepolisian," kata Roy Suryo kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).

Menurut Roy Suryo, ilegal akses yang dilakukan oleh Richard dapat dikategorikan sebagai upaya melawan hukum. Sehingga, kata dia, penyidik pun menetapkannya sebagai tersangka hingga melakukan penjemputan paksa 

"Disebut sebagai ilegal akses karena alat yang sudah jadi barang bukti kemudian diakses secara tidak berhak oleh dokter Richard Lee. Ini yang sebenarnya terjadi hingga penangkapan ke yang bersangkutan," ujarnya.

Berkenaan dengan itu, Roy Suryo pun menilai keputusan penyidik tak melakukan penahanan terhadap Richard Lee sudah tepat. 

"Saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan kepolisian. Jadi menangkap, mengambil keterangan tapi tidak menahan karena sesuai dengan banyaknya permintaan dari masyarakat dan di sosmed mengatakan tidak layak Richard Lee ini kemudian ditahan," katanya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya memulangkan Richard Lee usai dijemput paksa atas kasus dugaan akses ilegal dan upaya penghilang barang bukti. Dia dipulangkan dengan alasan kooperatif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Richard Lee kekinian hanya diminta wajib lapor.

"Sudah dilakukan pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Richard Lee sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan akses ilegal dan upaya menghilangkan barang bukti.

Penyidik awalnya mengatakan akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Yusri ketika itu mengemukakan Richard Lee dipersangkakan dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 221 KUHP. Dia terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 8 tahun.

"Sekarang RL (Richard Lee) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) siang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Difitnah Atas Penangkapan Dokter Richard Lee, Kartika Putri: Demi Allah Saya Tidak Tahu

Difitnah Atas Penangkapan Dokter Richard Lee, Kartika Putri: Demi Allah Saya Tidak Tahu

Entertainment | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 19:58 WIB

Dokter Richard Lee Diomelin Istri usai Dibebaskan

Dokter Richard Lee Diomelin Istri usai Dibebaskan

Entertainment | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 19:11 WIB

Kartika Putri Murka Dituduh Sogok Polisi Tangkap dr Richard lee

Kartika Putri Murka Dituduh Sogok Polisi Tangkap dr Richard lee

Bogor | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 15:47 WIB

Terkini

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:09 WIB

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:04 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:46 WIB

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:27 WIB