ICW Desak Kemenkes Jelaskan Dasar Penetapan Tarif Tes PCR

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Minggu, 15 Agustus 2021 | 18:20 WIB
ICW Desak Kemenkes Jelaskan Dasar Penetapan Tarif Tes PCR
Peneliti ICW Wana Alamsyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Kesehatan mempublikasikan informasi terkait dasar penetapan tarif tes PCR atau polymerase chain reaction. Sebab, hingga saat ini ICW menyebut Kemenkes tak pernah menjelaskan kepada publik.

"ICW mendesak agar Kementerian Kesehatan segera membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik," kata peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

Wana membeberkan setidaknya ada enam merk reagen PCR yang beredar di Indonesia sejak tahun 2020. Keenamnya meliputi; Intron, SD Biosensor, Toyobo, Kogene, Sansure, dan Liverifer.

Berdasar hasil penelusuran ICW, rentang harga reagen PCR yang selama ini dibeli oleh Pelaku Usaha berkisar Rp180 ribu hingga Rp375 ribu. Jika dibandingkan dengan penetapan harga dalam Surat Edaran milik Kementerian Kesehatan sebelumnya sebesar Rp900 ribu, maka gap harga reagen PCR mencapai lima kali lipat.

"Kementerian Kesehatan pun tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang didapatkan oleh Pelaku Usaha yang bergerak pada industri pemeriksaan PCR," beber Wana.

"Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja," imbuhnya.

Selain mendesak agar mempublikasikan informasi terkait dasar penetapan tarif tes PCR, ICW juga mendesak Kemenkes RI segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Disisi lain ICW juga meminta pemerintah memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri.

"Mahalnya tarif pemeriksaan PCR di Indonesia tentu berdampak pada upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Banyaknya kasus pasien Covid-19 tanpa gejala dan mahalnya tarif pemeriksaan, menghambat sejumlah warga untuk melakukan tes PCR secara mandiri," tutur Wana.

Instruksi Jokowi Turunkan Harga Tes PCR

baca juga

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya tes swab PCR Covid-19. Alasannya, untuk memperbanyak jumlah testing Covid-19 di tanah air.

Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah dirinya menerima keluhan dari masyarakat terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.

"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu," kata Jokowi disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Penanggulangan Covid-19, Indonesia Dapat Donasi 100 Unit Konsentrator Oksigen

Bantu Penanggulangan Covid-19, Indonesia Dapat Donasi 100 Unit Konsentrator Oksigen

Health | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 18:02 WIB

Israel Tawarkan Suntikan Penguat Vaksin Covid untuk Usia di Bawah 60 Tahun

Israel Tawarkan Suntikan Penguat Vaksin Covid untuk Usia di Bawah 60 Tahun

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 12:57 WIB

Keterisian Bed RS Covid-19 Turun Hingga 47,62 Persen, Lima Provinsi Masih Tinggi

Keterisian Bed RS Covid-19 Turun Hingga 47,62 Persen, Lima Provinsi Masih Tinggi

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:04 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×