Tes PCR Rp 495 Ribu Hanya Berlaku di Lima Kota, Daerah Lain Tambah Ongkir

Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:49 WIB
Tes PCR Rp 495 Ribu Hanya Berlaku di Lima Kota, Daerah Lain Tambah Ongkir
Ilustrasi tes PCR. (Elements Envato)

Suara.com - PT Kimia Farma hanya menerapkan harga tes swab PCR Rp 495 ribu di lima kota besar, selain lima daerah ini akan dikenakan biaya tambahan ongkos kirim sampel ke laboratorium.

Kelima daerah dengan harga tes swab PCR Rp 495 ribu tersebut antara lain; Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar.

"Untuk PCR, harga Rp 495.000 hanya berlaku di 5 kota (Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, Makassar). Di luar dari 5 kota tersebut, harga akan dikenakan biaya ongkir pengiriman sampel PCR ke Lab Pusat PCR kami (Rp 495.000 + ongkir)," jawab WhatsApp Center Kimia Farma saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).

Misalnya, untuk tes pemeriksaan di DI Yogyakarta akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 55 ribu untuk ongkos kirim sampel ke Semarang.

"Ongkir estimasi sebesar Rp 55.000, untuk pengiriman sampel dari Yogyakarta ke Semarang. Hasil H+1 sampai H+2 hari kerja," lanjutnya.

Selain itu, Kimia Farma juga menurunkan harga rapid tes swab antigen menjadi Rp 85 ribu untuk alat reguler dan Rp 125 ribu untuk merk Abbot Panbio.

Masyarakat umum bisa mendaftar tes Covid-19 di Kimia Farma melalui Aplikasi Kimia Farma Mobile (tersedia informasi lokasi yang menyediakan, jadwal layanan, nomor antrian, dan pemesanan online).

Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Baca Juga: TERBARU Daftar Harga Tes Swab PCR Kimia Farma Setelah Turun di Jawa-Bali

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI