Tidak Ada Pemeriksaan di Jalan, STRP Jakarta Tetap Berlaku di KRL

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:10 WIB
Tidak Ada Pemeriksaan di Jalan, STRP Jakarta Tetap Berlaku di KRL
Penampakan penumpang KRL di Stasiun Manggarai di hari ketiga PPKM Darurat. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Selama masa itu, pemprov masih memberlakukan aturan wajib memiliki surat tanda registrasi pekerja (SRTP) untuk berkegiatan di ibu kota. 

Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tidak semua lini transportasi memberlakukan aturan ini. Hanya pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) yang wajib memiliki surat ini.

Sementara untuk sektor transportasi umum lainnya, pengguna hanya perlu menunjukan sertifikat vaksinasi.

"Untuk STRP memang yang saat ini berlaku itu di layanan angkutan umum ada di commuter line. Untuk Transjakarta, MRT, dan LRT itu seluruhnya prasyaratnya harus sudah vaksin, jadi sertifikat vaksin yang dicek di sana," ujar Syafrin ketika dikonfirmasi Rabu (18/8/2021).

Sementara itu, untuk pengguna kendaraan pribadi tak lagi dilakukan pemeriksaan STRP seperti sebelumnya.

Pihaknya hanya mengandalkan pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.

"Jadi di gage (ganjil genap) kita tidak melakukan pemeriksaan STRP," tuturnya.

Karena tak ada pemeriksaan lagi di jalan, maka pengecekan akan dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) DKI langsung ke perkantoran. Hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi dengan berbagai ketentuan.

Jika ditemukan perusahan yang tidak masuk kedua sektor tersebut, namun nekat bekerja dari kantor bakal ditindak tegas.

baca juga

"Karena kan kita kebijakannya terintegrasi hulu hilir tadi. STRP itu dilakukan di hulu. Di pusat kegiatan, di pusat aktivitas rekan-rekan dari TNI/Polri, Pol PP, Disnaker melakukan pengawasan," jelasnya.

Jika pemeriksaan STRP tetap dilakukan di jalur ganjil genap, maka akan menjadi tidak relevan. Sebab, pemerintah telah melakukan pelonggaran di sejumlah sektor,  salah satunya adalah membuka pusat perbelanjaan modern atau mal. 

Dengan pelonggaran itu, warga yang melintas  keluar rumah hanya untuk berbelanja keperluan di mal, bukan untuk bekerja dari kantor. Karena itu, tak perlu menggunakan STRP.

"Dari sisi sektor esensial dan kritikal kan sekarang dengan pelonggaran mal jadi tidak efektif jika kita menanyakan di jalan STRP-nya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan STRP Lagi, Naik Transjakarta Kini Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Bukan STRP Lagi, Naik Transjakarta Kini Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin

Jakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 19:09 WIB

Sudah Tak Ada Penyekatan, Wagub DKI: STRP Masih Berlaku

Sudah Tak Ada Penyekatan, Wagub DKI: STRP Masih Berlaku

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:51 WIB

PPKM Diperpanjang, Naik DAMRI Harus Punya Kartu Vaksin hingga Bawa STRP

PPKM Diperpanjang, Naik DAMRI Harus Punya Kartu Vaksin hingga Bawa STRP

Otomotif | Kamis, 12 Agustus 2021 | 00:40 WIB

Terkini

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

×