Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal

Rifan Aditya

Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:05 WIB
Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal
Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal - Ilustrasi sertifikat vaksin. [Ist]

Suara.com - Pemerintah telah memperpanjang PPKM level 4 yang berlangsung hingga 23 Agustus 2021. Salah satu aturan barunya adalah menunjukkan sertifikat vaksin 1 dan 2 sebagai syarat masuk mal. Makanya, Anda perlu tahu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi.

Menunjukkan sertifikat vaksin 1 dan 2 sebagai langkah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah level 4. Uji coba tersebut akan dilakukan di empat kota: Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Namun masih banyak orang yang belum tahu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi. Berikut ini cara mudah melakukan cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.

  1. Download aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store maupun App Store.
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi lewat gawai Anda lalu pilih opsi "masuk" yang diikuti dengan "saya setuju" terkait syarat penggunaan dan kebijakan privasi.
  3. Daftar akun PeduliLindungi menggunakan nama lengkap dan email atau nomor handphone.
  4. Lalu (login) atau masuk aplikasi dengan cara memasukan nomor telepon atau email yang telah terdaftar.
  5. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau email.
  6. Setelah menjumpai halaman utama (beranda) pilih opsi "Akun" pada menu utama.
  7. Lalu pilih opsi "Sertifikat Vaksin" yang berada di bawah opsi "Riwayat dan Tiket Vaksin".
  8. Kemudian klik nama Anda lalu sertifikat vaksin akan muncul.
  9. Klik masing-masing sertifikat lalu pilih opsi "unduh sertifikat" pada bagian kanan bawah. Otomatis sertifikat vaksin akan tersimpan dalam galeri gawai Anda.
  10. Tunjukan kepada petugas.

Meski telah mendapatkan izin untuk dibuka, pengunjung mal tetap dibatasi hanya 25% dari kapasitas tempat tersebut. Selain menunjukan sertifikat vaksin, syarat lain masuk mal yakni harus berusia minimal 12 tahun dan maksimal 70 tahun.

Sementara itu, untuk yang tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 baik menggunakan tes antigen atau pun PCR.

Selain itu, para pengunjung mal juga wajib menerapkan protokol kesehatan antara lain, menggunakan masker, mencuci tangan, memakai hand sanitizer, serta menjaga jarak minimal 1,5 meter. Selain itu, kurangi kontak fisik dengan apa pun termasuk permukaan benda-benda yang ada di mal. 

Seperti itu cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Vaksin di Link pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Penjelasannya

Cara Daftar Vaksin di Link pedulilindungi.id dan loket.com, Berikut Penjelasannya

Banten | Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:11 WIB

Curhatan Warga Bekasi, Ngeluh Tahun Lahir di Sertifikat Vaksin Salah Ketik

Curhatan Warga Bekasi, Ngeluh Tahun Lahir di Sertifikat Vaksin Salah Ketik

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:13 WIB

Cara Pendaftaran Vaksin COVID di pedulilindungi.id

Cara Pendaftaran Vaksin COVID di pedulilindungi.id

Bekaci | Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:38 WIB

Terkini

Apakah Flek Hitam Bisa Hilang dengan Retinol? Ini 3 Moisturizer Retinol Lokal Lengkap Review Pembeli

Apakah Flek Hitam Bisa Hilang dengan Retinol? Ini 3 Moisturizer Retinol Lokal Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:05 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda

Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:04 WIB

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital

DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:04 WIB

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:04 WIB

Teringat Rekan Kerja Cantik yang Selalu Menunduk: Pahitnya Menjadi Target Catcalling

Teringat Rekan Kerja Cantik yang Selalu Menunduk: Pahitnya Menjadi Target Catcalling

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:03 WIB

Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru

Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:03 WIB

Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih

Resmi! PSM Makassar Kembali Tunjuk Darije Kalezic Sebagai Pelatih

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:02 WIB

Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?

Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:00 WIB

Banyak yang Tak Tahu: Begini Kunci Mengatur Posisi Duduk yang Oke untuk Sopir Mobil

Banyak yang Tak Tahu: Begini Kunci Mengatur Posisi Duduk yang Oke untuk Sopir Mobil

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:00 WIB

Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan

Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan

Jatim | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:00 WIB

×