Antara Senang dan Sedih, Suwarni Terima Kompensasi Tol Jogja-Bawen Nyaris Rp3 Miliar

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 10:30 WIB
Antara Senang dan Sedih, Suwarni Terima Kompensasi Tol Jogja-Bawen Nyaris Rp3 Miliar
Sejumlah warga yang bakal terdampak tol Jogja-Bawen mengikuti sosialisasi tentang proyek tersebut di Balai Desa Tirtoadi, Selasa (4/8/2020). [Kontributor / Uli Febriarni]

Suara.com - Sejumlah warga Tirtoadi, Kapanewon, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen menerima dana ganti rugi. Total ada 126 bidang dan 3 non bidang milik warga di empat dukuh yang terkena pembebasan dengan nilai ganti rugi Rp162 miliar.

Penyerahan dana ganti rugi dilaksanakan pada Kamis (19/8/2021) di Balai Kelurahan Tirtoadi. Tertinggi warga menerima Rp12 miliar hanya satu bidang seluas 2.463 meter persegi dan terendah hanya Rp14 juta untuk lima meter persegi.

Salah satu warga bernama Suwarni mendapat ganti rugi nyaris Rp3 miliar setelah melepas tiga bidang tanah. Warga Dukuh Pundong mengaku antara senang dan sedih menerima uang ganti rugi. Dia sedih lantaran tanah dan pekarangan rumah yang sejak kecil ia tinggali hilang. Senang karena uang ganti rugi yang ia terima dinilai layak. “Sejak kecil saya lahir dan besar di sana sampai saya seumuran ini. Jadi sangat sedih,” katanya dalam laporan Solopos.

Warni melepaskan tiga bidang dengan masing-masing luas tanah 6 meter persegi senilai Rp18,4 juta, lahan seluas 85 meter persegi senilai Rp185 juta dan lahan seluas 370 meter persegi senilai Rp2,78 miliar. Sehingga totalnya kurang lebih Rp3 miliar. “Ya saya ikhlaskan. Saya niatkan amal jariah. Apalagi saya sudah pensiun jadi guru sejak lima tahun lalu,” kata Warni.

Ia belum kepikiran mau digunakan untuk apa uang  kompensasi yang baru diterima. Meski begitu, Warni mengaku tidak pusing harus pindah kemana setelah kehilangan rumah. “Sebab saya masih ada rumah singgah. Sementara di sana dulu dengan anak dan cucu saya,” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Jogja-Bawen Wijayanto mengatakan ini merupakan pembayaran uang ganti rugi kali ketiga di Tirtoadi. Ada warga di empat dusun yang menerima yakni Dusun Pundong 1, 2, 3 dan 4.

Pembayaran Kali Ketiga

Untuk total luas area yang sudah dibebaskan untuk tol Jogja-Bawen sekitar 4,3 hektare dari luas area yang dibutuhkan sekitar 49,6 hektare. Adapun total uang ganti rugi yang sudah disalurkan sekitar Rp320 miliar. “Selanjutnya kami lanjutkan pembayaran bagi yang belum dibayar. Yang belum terbit validasinya oleh BPN,” katanya di Balai Kalurahan Tirtoadi.

Sejak penyaluran uang ganti rugi tahap pertama dan kedua, ada beberapa warga yang dananya dikembalikan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Penyebabnya ada perubahan penerima dana karena meninggal dunia atau sebab lain. Seperti masih berada di perantauan dan belum bisa kembali ke Sleman.

“Kebanyakan yang diretur (ke LMAN) karena penerima meninggal dunia. Jadi harus diurus ulang validasi dan pemberkasan. Sebelumnya ada dua yang meninggal, dan hari ini (kemarin) tiga orang yang meninggal,” katanya.

Dia menyebut, jika penerima meninggal dunia maka keluarga diminta untuk segera mengurus berkas-berkas yang dibutuhkan. Mulai akta kematian, surat keterangan waris dan surat kuasa. “Nanti langsung menghubungi Satgas. Kemarin sudah kami sampaikan. Sebab tidak bisa langsung turun ke ahli waris, harus ada revisi pemberkasan,” katanya.

Tol Jogja-Solo

Satker masih konsentrasi untuk pembebasan lahan jalan tol baik untuk Jogja-Bawen maupun Jogja-Solo. Untuk lahan tol Jogja-Solo yang sudah dibebaskan total lahan yang sudah dibebaskan hingga Juni lalu sebanyak 1.413 bidang. Khusus untuk seksi Ruas Solo-Klaten yang terdiri dari 3.233 bidang jumlah lahan yang telah bebas sebanyak 1.160 bidang atau setara dengan 36% dari total bidang yang dibutuhkan.

“Saat ini masih berproses pada pembebasan lahan di Kadirojo 1, Cupuwatu 2 dan Temanggal 1. Untuk Kadirojo 1 sudah dilakukan musyawarah warga sementara untuk Cupuwatu 2 besok [hari ini)] musyawarah warga dilanjutkan,” katanya.

Untuk Kadirojo 1, jumlah bidang terdampak sebanyak 59 bidang dengan estimasi uang ganti rugi Rp38 miliar. Sementara Cupuwatu 2 jumlah bidang terdampak 109 bidang dengan estimasi uang ganti rugi Rp139 miliar. “Untuk pembayaran ganti rugi prosesnya 1-2 bulan lah. Untuk Temanggal 1, kami masih belum menjadwalkan,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025

Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025

Foto | Kamis, 25 September 2025 | 21:00 WIB

Duduk Persoalan Kadus Palak Nenek Jumirah Rp1 Miliar dari Dana Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

Duduk Persoalan Kadus Palak Nenek Jumirah Rp1 Miliar dari Dana Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen

News | Jum'at, 14 April 2023 | 11:40 WIB

6 Fakta Nenek Jumirah Dapat Rp 4 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Diperas Kadus Rp 1 Miliar

6 Fakta Nenek Jumirah Dapat Rp 4 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Diperas Kadus Rp 1 Miliar

News | Jum'at, 14 April 2023 | 10:19 WIB

Pembebasan Lahan Capai 81%, Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Masuk Seksi 1

Pembebasan Lahan Capai 81%, Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Masuk Seksi 1

Bisnis | Selasa, 13 September 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB