MAKI ke Pimpinan KPK: Harus Patuh Terhadap Rekomendasi Komnas HAM Soal Polemik TWK

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 12:08 WIB
MAKI ke Pimpinan KPK: Harus Patuh Terhadap Rekomendasi Komnas HAM Soal Polemik TWK
Koordinator MAKI Boyamin. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patuhi rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Menanggapi hasil Komnas HAM terhadap TWK pegawai KPK, saya mengimbau kepada pimpinan KPK untuk patuh terhadap rekomendasi Komnas HAM," kata Boyamin kepada Suara.com, Jumat (20/8/2021).

Boyamin beralasan, polemik TWK seharusnya disudahi dan KPK harus segera mengangkat pegawainya, jika tidak ingin disebut melanggar HAM.

Sebab, hal ini berkaitan dengan sumbangsih terhadap berdiri kokohnya proses penegakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam praktiknya, Boyamin menyebut para pegawai KPK mempunyai sumbangsih yang besar untuk pemberantasan korupsi. Sedangkan, pimpinan KPK saat ini minim sumbangsih -malah menyumbang kontroversi.

"Pimpinan KPK datang dan pergi, apalagi pimpinan sekarang, itu sama sekali tidak punya saham terhadap proses berdiri kokohnya KPK. Kalau toh ada yang pernah jadi pegawai kpk sebelumnya, justru malah ada kontroversi," kata Boyamin.

Dia bahkan mencontohkan, nama Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Mantan Kapolda Sumsel itu justru melakukan pelanggaran etik.

"Saya contohkan ya memang Pak Firli ketika jadi Deputinya. Nyatanya ada dugaan pelanggaran etik yang diproses oleh pengawas internal. Soal hasilnya kaya apa, karena itu buru-buru ditarik ke Mabes Polri," jelas Boyamin.

baca juga

Nama-nama lain yang dicontohkan Boyamin, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, hingga Alexander Marwata.

Menurutnya, nama-nama tersbebut tidak memberikan sumbangsih atas berdiri kokohnya lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi, sumbangan saham atau sumbangsih terhadap penegakan hukum pemberantasan korupsi di pimpinan sekarang sangat kecil bahkan relatif tidak ada," katanya.

Demi kebaikan KPK, Boyamin kemudian menyarankan pimpinan lembaga antirasuah tersebut bisa legowo dan menerima keadaan terkait hasil temuan Komnas HAM.

Sebab, polemik yang terjadi mengenai TWK bisa menurunkan produktivitas KPK sebagai lembaga penegakan hukum.

"Mulai Januari sampai desember 2021, isinya hanya polemik, kontroversi terkait dengan antara pimpinan dengan pegawai kpk yang menurut saya saling tidak harmonis, dan saling mencari selah kesalahan masing-masing, sehingga tiba-tiba terhadap penurunan produktivitas dan kinerja KPK, dan yang senang adalah pelaku korupsi," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lolos TWK, Ini Doa Firli Bahuri Bagi 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara

Tak Lolos TWK, Ini Doa Firli Bahuri Bagi 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 01:00 WIB

Soal Polemik TWK, Moeldoko: Semaksimal Mungkin Jokowi Tak Terlibat di Dalamnya

Soal Polemik TWK, Moeldoko: Semaksimal Mungkin Jokowi Tak Terlibat di Dalamnya

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:45 WIB

Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Terkini

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:50 WIB

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

×