Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 17:40 WIB
Nasib Kapolda Sumsel akan Diputuskan Kapolri Usai Terima Laporan Pemeriksaan Tim Internal
Kapolda Sumsel, Irjen Pol EKo Indra Heri [Andika/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Rabu (4/8/2021) kemarin Mabes Polri telah mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan agar kasus tersebut segera terang benderang.

Argo ketika itu mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irsus Itwasum) dan Pengamanan Internal Divisi Propam (Paminal Divpropam) Polri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) malam.

Minta Maaf

Sehari selang diperiksa tim internal Mabes Polri, Kapolda Sumsel menyampaikan permohonan maaf. Permohonan maaf itu disampaikan Eko secara terbuka kepada institusi Polri hingga masyarakat.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko, Kamis (5/8/2021).

Eko mengakui kegaduhan yang terjadi belakangan ini terkait sumbangan Rp2 triliun keluarga Akidi Tio ialah akibat keteledorannya. 

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya," katanya.

Baca Juga: Menguak Fakta Lain Sosok Akidi Tio, Perantau China-Nisan Makam Bertulis Emas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI