Hina Islam, Pimpinan PP Muhammadiyah Desak Polisi Periksa Kejiwaan Muhammad Kece

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 23 Agustus 2021 | 12:52 WIB
Hina Islam, Pimpinan PP Muhammadiyah Desak Polisi Periksa Kejiwaan Muhammad Kece
Muhammad Kece (YouTube)

Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP)  Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa kesehatan jiwa Muhammad Kece. Diketahui, yang bersangkutan belum lama ini mengeluarkan pernyataan provokatif yang diduga menghina umat islam.

"Aparatur keamanan dapat memeriksa yang bersangkutan terutama terkait motivasi dari pernyataan-pernyataannya bahkan mungkin memeriksa kesehatan jiwanya," kata Mu'ti saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

Apabila ditemukan unsur kesengajaan, lanjut Mu'ti, kepolisian bisa langsung memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, ditemukan bukti kuat kalau Kece sengaja menghina umat Islam. 

"Apabila yang bersangkutan sengaja membuat pernyataan yang dimaksudkan untuk menghina dan melecehkan agama islam, maka kalau terdapat bukti-bukti yang kuat, kepolisian dapat memproses sesuai hukum yang berlaku," sambungnya.

Bagi Mu'ti, ucapan Muhammad Kece begitu murahan, tidak berdasar dan bahkan tidak logis. Menurut dia, yang bersangkutan terkesan mencari sensasi melalui pernyataannya yang menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta. Bahkan, ada kesan kalau sang Youtuber hendak meraup popularitas hingga materi.

"Saya menilai, pernyataan seorang yang menyebut dirinya Muhammad Kece itu tidak berdasar, tidak logis, pernyataan yang murahan, dan picisan," beber dia.

"Ada kesan yang bersangkutan sedang mencari sensasi, popularitas untuk mendapatkan materi," sambungnya.

Atas hal itu, Mu'ti mewakili PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak terprivokasi dengan pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan memancing permusuhan.

"Karena itu saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan isi materi dan pernyataan yang bersangkutan karena dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dapat memancing permusuhan dan merusak kerukunan antarumat beragama yang selama ini sudah terbina begitu baik," tutup Mu'ti.

baca juga

Ujaran Muhammad Kece

Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.

Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammad Kece Hina Rasulullah, Muhammadiyah: Pernyataan Murahan dan Tidak Logis

Muhammad Kece Hina Rasulullah, Muhammadiyah: Pernyataan Murahan dan Tidak Logis

Video | Senin, 23 Agustus 2021 | 12:41 WIB

Alumni 212 Ancam Turun Lagi ke Jalan jika Polisi Tak Segera Tangkap Muhammad Kece

Alumni 212 Ancam Turun Lagi ke Jalan jika Polisi Tak Segera Tangkap Muhammad Kece

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 12:40 WIB

Muhammad Kece Hina Rasullah Pengikut Jin, Abdul Mu'ti: Tuduhan Murahan, Cuma Cari Sensasi!

Muhammad Kece Hina Rasullah Pengikut Jin, Abdul Mu'ti: Tuduhan Murahan, Cuma Cari Sensasi!

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 12:13 WIB

Muhammad Kece Mengganti Kalimat Salam Umat Islam, Waduh!

Muhammad Kece Mengganti Kalimat Salam Umat Islam, Waduh!

Kaltim | Senin, 23 Agustus 2021 | 12:10 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×