Muhammad Kece Hina Rasullah Pengikut Jin, Abdul Mu'ti: Tuduhan Murahan, Cuma Cari Sensasi!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 23 Agustus 2021 | 12:13 WIB
Muhammad Kece Hina Rasullah Pengikut Jin, Abdul Mu'ti: Tuduhan Murahan, Cuma Cari Sensasi!
Muhammad Kece Hina Rasullah Pengikut Jin, Abdul Mu'ti: Tuduhan Murahan, Cuma Cari Sensasi! Abdul Mu'ti. (Twitter).

Suara.com - Pimpinan Pusat (PP)  Muhammadiyah turut bereaksi terkait penyataan Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menuai sorotan keras dari masyarakat luas. Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai, ucapan Muhammad Kece begitu murahan, tidak berdasar dan bahkan tidak logis.

"Saya menilai, pernyataan seorang yang menyebut dirinya Muhammad Kece itu tidak berdasar, tidak logis, pernyataan yang murahan, dan picisan," ungkap Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021). 

Menurut Mu'ti, Muhammad Kece terkesan mencari sensasi melalui pernyataannya yang menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta. Bahkan, ada kesan kalau sang Youtuber hendak meraup popularitas hingga materi.

"Ada kesan yang bersangkutan sedang mencari sensasi, popularitas untuk mendapatkan materi," sambungnya.

Atas hal itu, Mu'ti mewakili PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak terprivokasi dengan pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan memancing permusuhan.

"Karena itu saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan isi materi dan pernyataan yang bersangkutan karena dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dapat memancing permusuhan dan merusak kerukunan antarumat beragama yang selama ini sudah terbina begitu baik," ujar Mu'ti.

Selain itu, Mu'ti meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa Muhammad Kece ihwal motivasi mengeluarkan pernyataan provokatif tersebut. Bahkan, polisi juga diminta untuk memeriksa kesehatan jiwa Muhammad Kece.

"Aparatur keamanan dapat memeriksa yang bersangkutan terutama terkait motivasi dari pernyataan-pernyataannya bahkan mungkin memeriksa kesehatan jiwanya," beber dia.

Apabila ditemukan unsur kesengajaan, lanjut Mu'ti, kepolisian bisa langsung memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, ditemukan bukti kuat kalau Kece sengaja menghina umat Islam. 

baca juga

"Apabila yang bersangkutan sengaja membuat pernyataan yang dimaksudkan untuk menghina dan melecehkan agama islam, maka kalau terdapat bukti-bukti yang kuat, kepolisian dapat memproses sesuai hukum yang berlaku," tutup dia.

Menistakan Agama

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.

Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.

Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Masjid New York Geram Muhammad Kece Hina Rasulullah: Setan Manusia!

Imam Masjid New York Geram Muhammad Kece Hina Rasulullah: Setan Manusia!

Bekaci | Senin, 23 Agustus 2021 | 12:09 WIB

Total 4 Laporan, Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Ditarik Semua ke Bareskrim

Total 4 Laporan, Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Ditarik Semua ke Bareskrim

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 12:01 WIB

Tangkap Penghina Rasulullah Muhammad Kece Menggema di New York

Tangkap Penghina Rasulullah Muhammad Kece Menggema di New York

Bali | Senin, 23 Agustus 2021 | 11:42 WIB

Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!

Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 11:33 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×