Buntut Kasus Asabri, Kejagung Kena Gugat Perusahaan Asal Panama

Bangun Santoso

Rabu, 25 Agustus 2021 | 05:29 WIB
Buntut Kasus Asabri, Kejagung Kena Gugat Perusahaan Asal Panama
ILUSTRASI: Tujuh orang terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (16/8). (Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan Panama, Shining Shipping SA terkait penyitaan 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping milik Heru Hidayat, terdakwa korupsi PT Asabri.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung RI Supardi, Selasa (24/8/2021), mengatakan tidak masalah dengan gugatan tersebut dan siap menghadapinya.

"Hak setiap orang mengajukan gugatan, kami pasti tetap akan menghadapi gugatan itu. No problem," ujar Supardi.

Menurut Supardi, pihaknya mengetahui adanya gugatan tersebut dari rekan-rekan media. Namun demikian, gugatan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang ditangani Kejagung RI terkait korupsi Asabri.

"Gugatan sama sekali tidak menghalangi penyelesaian perkara," katanya pula.

Perusahaan Panama, Shining Shipping SA menggugat Kejagung RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penyitaan 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping.

Penyitaan itu dilakukan karena Komisaris Utama (Komut) PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri tahun 2016-2019.

Gugatan pun dilayangkan ke PTUN Jakarta. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Senin (23/8), gugatan itu mengantongi nomor 199/G/2021/PTUN.JKT

Shining Shipping SA mengaku kaget dengan penyitaan itu, karena tidak tahu apa-apa.

baca juga

Dalam gugatannya, Shining Shipping meminta hakim pengadilan mengabulkan gugatannya untuk seluruhnya. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No Print 141/F.2/Fd.2/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 mengenai penyitaan terhadap 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping.

Lalu, memerintahkan tergugat (Kejagung) untuk mencabut Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No Print 141/F.2/Fd.2/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 mengenai penyitaan terhadap 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping.

Shining Shipping juga meminta hakim pengadilan untuk menghukum tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Tersangka Heru Hidayat saat ini tengah menjalani sidang bersama tujuh terdakwa lain, termasuk mantan Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri. Mereka didakwa korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 22,78 triliun.

Selain itu, Heru bersama Benny Tjokrosaputro dan Jimmy Sutopo juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, untuk kedua kalinya Kejagung digugat terkait perkara dugaan tidak pidana korupsi di PT Asabri.

Sebelumnya, awal Juli lalu Kejagung RI juga digugat praperadilan terkait penyitaan aset oleh Jimmy Tjokrosaputro yang merupakan adik dari tersangka Asabri, Benny Tjokrosaputro.

Gugatan terkait penyitaan aset berupa tanah yang berdiri bangunan Hotel Brothers Inn di Jawa Tengah dan Solo, yang menurut termohon aset tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Asabri.

Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan, karena penyitaan yang dilakukan Kejagung RI sah. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Gadungan Dibekuk di Semarang, Korban Dijanjikan Proyek Bank BJB Rp 40 Miliar

Jaksa Gadungan Dibekuk di Semarang, Korban Dijanjikan Proyek Bank BJB Rp 40 Miliar

Jawa Tengah | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:35 WIB

Pria Mengaku Pejabat Kejagung RI Ditangkap, Peras Korban Rp 2 Miliar

Pria Mengaku Pejabat Kejagung RI Ditangkap, Peras Korban Rp 2 Miliar

Sulsel | Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:45 WIB

Pakai Atribut Penegak Hukum, Jaksa Gadungan di Kota Semarang Diringkus

Pakai Atribut Penegak Hukum, Jaksa Gadungan di Kota Semarang Diringkus

Jawa Tengah | Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:46 WIB

Asabri Serahkan Bantuan Sembako ke Veteran di Perayaan Kemerdekaan RI

Asabri Serahkan Bantuan Sembako ke Veteran di Perayaan Kemerdekaan RI

Bisnis | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 07:48 WIB

Jejak Hitam 3 Terdakwa Kasus Asabri, Beli Apartemen hingga Puluhan Lukisan Emas

Jejak Hitam 3 Terdakwa Kasus Asabri, Beli Apartemen hingga Puluhan Lukisan Emas

News | Selasa, 17 Agustus 2021 | 06:07 WIB

Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Disebut Pengaruhi Kinerja Pasar Saham

Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Disebut Pengaruhi Kinerja Pasar Saham

Bisnis | Senin, 16 Agustus 2021 | 14:32 WIB

Delapan Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Disidang Senin Besok

Delapan Terdakwa Kasus Korupsi Asabri Disidang Senin Besok

News | Minggu, 15 Agustus 2021 | 17:30 WIB

Terkini

Jennifer Bachdim Jelang 40 Tahun, Kulit Terawat dan Pesona Elegannya di JFW 2027 Mencuri Perhatian

Jennifer Bachdim Jelang 40 Tahun, Kulit Terawat dan Pesona Elegannya di JFW 2027 Mencuri Perhatian

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:52 WIB

Viral Ditonton 30 Juta Kali, Nadia Omara KHW Part 400 Bahas Apa? Ini Link Nontonnya

Viral Ditonton 30 Juta Kali, Nadia Omara KHW Part 400 Bahas Apa? Ini Link Nontonnya

Entertainment | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar

Ribuan Massa Kepung Bundaran HI, Lima Tuntutan Dibawa dalam Aksi #IndonesiaSadar

Foto | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:51 WIB

5 Serum Vitamin C Lokal untuk Mencerahkan Kulit Kusam

5 Serum Vitamin C Lokal untuk Mencerahkan Kulit Kusam

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

Pemerintah Hormati Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Tangani Isu Lingkungan hingga HAM

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda di Yogyakarta Memanas, Terdengar Sejumlah Suara Petasan

Peringatan Sumpah Pemuda di Yogyakarta Memanas, Terdengar Sejumlah Suara Petasan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:42 WIB

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:38 WIB

×