“Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi.
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Muhammad Kece di Bali. Kekinian yang bersangkutan tengah dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara intensif.
Pada Rabu (24/8/2021), Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.